MEDAN | kliksumut.com – Walau sempat terjadi kesalahpahaman antara pihak yang terkait dengan masyarakat, dan akhirnya warga yang terkena dampak perluasan pelabuhan sepakat dengan program pembangunan yang di canangkan oleh pemerintahan Batu Bara.
Bupati Batu Bara Ir.H. Zahir, MAP Tandatangan Penetapan Lokasi pengembangan Pelabuhan Hub Internasional dan Kawasan Industri Kuala Tanjung dihadapan Gubsu Edy Rahmayadi dan Direktur Utama Pelindo I Dian Rachmawan Jum’at sore (28/02/2020), di Ruang Rapat Marah Halim Kantor Gubsu Medan.
Penandatangan Penlok dan MOU antara Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara dengan Pelindo I ditandatangani oleh Bupati Ir.H. Zahir, MAP dan Dirut Pelindo I Dian Rachmawan juga disaksikan oleh Ketua DPRD Batu Bara M. Syafi’i, SH dan unsur Wakil Ketua DPRD, Forkopimda seperti mewakili Dandim 0208 Asahan Mayor Inf. TM. Panjaitan, Waka Polres Kompol Abdul Mutolif, Ketua Pengadilan Negri Asahan DR. Ulina Marbun, SH,MH dan mewakili Kajari Mulyadi Sajaen, SH,MH.
Baca juga : Warga Kuala Tanjung Tolak Hadir di Acara Kosultasi Publik Perluasan Pelabuhan Pelindo
Bupati Zahir yang didampingi Sekda Sakti Alam Siregar, SH dan Asisten I Rusian Heri, SH menjelaskan bahwa Penlok yang ditandatangani merupakan tuntutan dari UU No. 2 Tahun 2012 dan Pepres 81 Tahun 2018 serta Pendelegasian wewenang Gubsu kepada Bupati Batu Bara dengan Surat Keputusan No. 188.44 Tahun 2019.
Tim sudah bertugas sejak 23 Oktober 2019 kata Zahir, untuk mendata masyarakat Pemilik Hak atas tanah, bangunan dan tanaman diatasnya untuk wilayah Desa Kuala Indah dan Kuala Tanjung.
Adanya usulan masyarakat yang tidak memiliki Tanah dan Rumah akan disiapkan Relokasi untuk tempat tinggal sesuai budaya, juga perioritas tenaga kerja putra daerah sekaligus diajak bermusyawarah dalam penetapan harga tanah, bangunan serta tanaman diatasnya.
Zahir menjelaskan bahwa jika ada masyarakat yang keberatan terhadap tanah, bangunan serta tanaman diatasnya menjadi lokasi Pengembangan Pelabuhan Internasional Kuala Tanjung dan Kawasan Industri, maka peta lokasi akan dipindahkan ke Desa lain dan Kecamatan lain.
Sementara itu Dirut Pelindo I Dian Rachmawan dalam sambutannya mengatakan bahwa PT. Pertamina I akan membangun Kilang Minyak terbesar di Indonesia dengan biaya 250 Trilyun Rupiah di Kabupaten Batu Bara, seperti pembangunan Terminal BBM. Karenanya Pelindo meminta support pemerintah dengan penyertaan Modal Negara dan mengajak Perusahaan BUMN lain untuk ikut membangun Kabupaten Batu Bara.
Kami Pelindo I komit dengan usulan Bupati Batu Bara sekaligus meminta kepada stafnya agar bekerja dengan baik tanpa ada permainan sehingga kerja besar ini berhasil, ucap Dian.
Baca juga : Tali asih Reklamasi Pilih Kasih, Ribuan Nelayan Geruduk Pelindo 1
Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Sekda DR. Sabrina dan Asisten I Arsad Lubis menjelaskan bahwa Kabupaten Batu Bara akan menjadi Kabupaten terbesar di Sumut.
Karenanya masalah informal dengan masyarakat didata dan diselesaikan dengan baik, ditata dengan baik, jangan main-main, dan mari kita bekerja secara profesional dan objektif serta ikhlas, jelas Gubsu.
Baca juga : Pelindo I Peduli Pendidikan
Kepada Kapolres, Dandim dan Kejaksaan agar ikut melakukan pendataan adanya gangguan masyarakat di inventaris agar diberi penjelasan, karena saya tidak mau ada rakyat saya sengsara, tegas Edy Rahmayadi. (Plk)