Bupati Karo dan Jemaat GPdI Haleluya Diskusi Natal Untuk Prokes

Bupati Karo dan Jemaat GPdI Haleluya Diskusi Natal Untuk Prokes
Bupati Karo Terkelin Brahmana terima audensi jemaat GPdi terkait perencanaan Natal dengan menerapkan prokes
Bupati Karo dan Jemaat GPdI Haleluya Diskusi Natal Untuk Prokes
Bupati Karo Terkelin Brahmana terima audensi jemaat GPdi terkait perencanaan Natal dengan menerapkan prokes

KARO | kliksumut.com – Jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Haleluya Kabanjahe audiensi dengan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, MH membahas tentang tata Ibadah Natal di masa pandemi Covid-19 sesuai Prokes, Jumat (11/12/2020) di rumah dinas Bupati Karo Jalan Veteran Kabanjahe.

Kedatangan Jemaat GPdI Haleluya yang dikoordinir oleh Majelis Gereja, Wibawa Sinulingga SPd didampingi Pdt M Christine Fuceria Br Ginting SP STh MTh, Tama K Sinulingga dan Drs Daniel Manik, disambut hangat Bupati Karo.

Dikesempatan itu Pdt M Christien Fuceria Ginting dan Daniel Manik menyampaikan rencana ibadah Natal dengan penerapan protokol kesehatan secara disiplin dengan mempedomani 3M (Memakai Masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) dan disiarkan secara live streaming.

Baca juga : Sekda Kabupaten Karo: Masa Pandemi Covid-19 Jangan Menghentikan Kita Donor Darah, Lakukan Sesuai Prokes


“Sesuai protokol kesehatan dan mempedomani 3M akan dilaksanakan untuk perayaan Natal di tahun ini,” ungkap Pdt M Christien Fuceria Ginting.

Menanggapi rencana Jemaat GPdI Haleluya Kabanjahe, Bupati Karo Terkelin Brahmana menyarankan supaya selalu memperhatikan protokol kesehatan dan hindari kerumunan. Pedomani himbauan pemerintah yang selalu menekankan tentang 3M.

“Jangan abaikan itu, karena itu demi keselamatan dan kesehatan kita,” sebut Bupati Karo Terkelin Brahmana.

Merayakan ibadah natal tidak dilarang, apalagi sudah memasuki bulan Desember, tentu bagi umat kristiani.

“Bulan ini merayakan hari Natal, tetapi alangkah baiknya jika kita memperhatikan dan mengikuti anjuran yang selalu di sosialisasikan pemerintah,” kata Terkelin.

Baca juga : Cek Kesiapan TPS, Sekdakab Karo Ajak Masyarakat Tidak Golput dan Patuhi Prokes


Dicontohkannya, seperti beberap kegiatan KPU belum lama ini (debat calon bupati dan wakil bupati) peserta yang hadir memasuki ruangan benar-benar dibatasi, hanya boleh dihadiri 30 orang. Dan disiarkan secara live streaming, supaya publik pun dapat mengikuti acara itu.

“Begitu juga acara HMKI di Hotel Sibayak belum lama ini, mereka pun melakukan hal seperti itu,” tambahnya.

Jadi untuk itu, kalau memang mau membuat kegiatan ibadah Natal, kedepankan Protokol Kesehatan dengan perancanaan dan persiapan yang matang.

“Bila kalian mau, silakan buat kegiatannya di Pendopo rumah dinas Bupati ini yang hadir 30 orang, supaya masyarakat luas mengikutinya, siarkan secara live streaming, saya dukung penuh, saya akan bantu,” pungkas Terkelin.

Diakhir audiensi diskusi ditutup dengan doa yang dipimpin oleh PdtM Christone Fuceria Ginting SP STh MTh.

Pos terkait