KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Polrestabes Medan melakukan sapu bersih terhadap praktik narkoba dan perjudian di Jalan Jermal 15 Ujung dan Jalan Keramat Indah Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (10/1/2026) malam hingga Minggu dinihari.
Operasi besar ini menandai langkah tegas kepolisian untuk membersihkan kawasan yang selama ini dikenal sebagai basis perjudian dan peredaran narkoba.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi Wakapolrestabes Rudy Silaen dan Kabag Ops AKBP Pardamean Hutahaean, memimpin operasi yang melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, Brimob Polda Sumut, BNN Provinsi Sumut, dan Satpol PP.
“Lokasi ini harus berubah. Tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba, perjudian, maupun perusuh. Negara hadir untuk melindungi masyarakat,” tegas Kapolrestabes Medan. Ia menambahkan, penindakan ini merupakan misi kemanusiaan yang telah dilakukan secara berkelanjutan selama 10 hari terakhir.
Dalam operasi ini, personel dibagi menjadi tiga tim.
BACA JUGA: Polrestabes Medan Grebek Basis Narkoba di Jermal 15, Bersihkan Kawasan dari Aktivitas Ilegal
-
Tim 1, dipimpin Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, melakukan pra rekonstruksi tindak pidana perjudian dan patroli dialogis preventif di tiga titik kawasan Jermal 15.
-
Tim 2, dipimpin Wakasat Resnarkoba AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay, fokus pada penanganan kasus narkotika di Jalan Keramat Indah Ujung.
-
Tim 3 melaksanakan rayonisasi dan patroli untuk memastikan kawasan steril dari aktivitas ilegal.
Prarekonstruksi perjudian digelar di tiga lokasi: Gang Dejo, Gang Jow-Jow, dan Simpang Dolar, dengan total 30 adegan yang memperagakan alur perjudian, peran pelaku, transaksi uang, hingga upaya pengamanan hasil perjudian.
Sementara itu, pra rekonstruksi narkotika di Keramat Indah Ujung memperlihatkan sistem penjagaan barak, mekanisme transaksi tertutup, dan peran masing-masing pelaku.
Usai pra rekonstruksi, petugas melakukan penindakan tegas dengan merobohkan dan membakar sejumlah barak narkoba yang ditemukan di lokasi. Aliran listrik kawasan juga diputus untuk mencegah aktivitas ilegal kembali beroperasi.
BACA JUGA: Polrestabes Medan Ungkap 24 Kasus Narkoba Selama 72 Hari, 34 Tersangka Ditangkap
Kapolrestabes Medan turun langsung ke lokasi untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman. Seluruh operasi berakhir dengan apel konsolidasi dini hari, dan situasi dilaporkan aman tanpa perlawanan dari warga.
Polrestabes Medan menegaskan akan terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) secara berkelanjutan, sebagai bentuk kehadiran negara untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, terutama di wilayah rawan kejahatan seperti Jermal 15 dan Keramat Indah Ujung. (KSC)
TIM REDAKSI








