KLIKSUMUT.COM | BATAM ~ Bea Cukai Batam berhasil mengamankan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa 1,12 juta batang rokok yang tidak berpita cukai. Penindakan berlangsung pada Kamis (12/3) sore, setelah petugas menemukan sebuah speedboat bermesin 2 x 200 PK tanpa nama yang kandas di Pulau Panjang.
Petugas melakukan observasi dan analisis terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Satgas Patroli Laut BC-11001 menyisir area sekitar dan menemukan speedboat mencurigakan pada pukul 14.00 WIB. Saat itu, petugas tidak menemukan awak kapal di lokasi.
Koordinasi dengan Warga dan Penanganan Muatan
Pada pukul 14.30 WIB, petugas menguasai speedboat dan berkoordinasi dengan Ketua RT setempat serta Satgas Patroli Laut BC-1001 untuk mendapatkan dukungan. Sekitar pukul 16.30 WIB, speedboat beserta muatannya berhasil dikeluarkan dari hutan rawa bakau. Pemeriksaan awal pada pukul 16.45 WIB menemukan BKC hasil tembakau tanpa dilekati pita cukai.
BACA JUGA: Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Cartridge Vape Mengandung Etomidate
Petugas melakukan penegahan dan penyegelan terhadap speedboat dan muatannya. Selanjutnya, dengan pengawalan gabungan Satgas Patroli BC-11001 dan BC-1001, sarana pengangkut dan barang hasil penindakan tiba di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang sekitar pukul 17.30 WIB untuk proses lebih lanjut.
Total Muatan dan Potensi Kerugian Negara
Hasil pemeriksaan menunjukkan muatan terdiri dari 75 karton berisi 640 ribu batang rokok merk H-Mind dan 40 karton berisi 480 ribu batang rokok merk OFO-Bold, sehingga total mencapai 1,12 juta batang. Estimasi nilai barang mencapai Rp1,66 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp835,5 juta. Tindakan ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Agung Widodo, menegaskan pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal melalui jalur laut akan terus diperkuat.
BACA JUGA: Bea Cukai Batam Musnahkan 103 Ton Barang Ilegal Senilai Rp27,5 Miliar
“Penindakan ini bukan hanya untuk melindungi penerimaan negara, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal, serta memastikan keadilan bagi industri yang taat pada aturan. Sinergi dengan masyarakat juga menjadi unsur penting dalam mendukung keberhasilan pengawasan di lapangan,” ujarnya.
Bea Cukai Batam berkomitmen memperkuat pengawasan dan menjalin sinergi dengan berbagai pihak untuk menekan pelanggaran di bidang cukai. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam distribusi maupun konsumsi BKC ilegal dan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. (KSC)
REPORTER: Dalil Harahap








