Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Jelang DWP Bali, Sosok Donna Fabiola Terungkap

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba Jelang DWP Bali, Sosok Donna Fabiola Terungkap
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso

KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil menggagalkan rencana peredaran narkotika jaringan internasional yang menargetkan ajang Djakarta Warehouse Project (DWP) di Bali. Sebanyak 17 tersangka ditangkap dalam operasi ini, salah satunya perempuan bernama Donna Fabiola.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Donna berperan sebagai pengedar narkoba, dengan sumber barang haram berasal dari suaminya sendiri.

“Donna ini adalah pengedar. Dia mengaku mendapatkan narkoba dari suaminya, Tigra Denres Sonda, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ujar Brigjen Eko kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Donna Fabiola ditangkap dalam operasi undercover buy yang dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri. Penangkapan berlangsung di sebuah kafe di Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Rabu (10/12/2025).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Pol Handik Zusen, bersama Kasatgas NIC Kombes Pol Zulkarnain Harahap dan Kombes Pol Awaludin Amin.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus bermula dari informasi adanya peredaran narkotika jenis kokain dan MDMA di wilayah Bali. Tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan bersama Bea Cukai Kanwil Bali, NTB, dan NTT.

BACA JUGA: Polda Aceh Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain

Setelah memastikan lokasi dan target, petugas menyamar sebagai pembeli dan memesan kokain kepada Donna. Transaksi disepakati hingga akhirnya Donna ditangkap di area parkir kafe.

“Saat penangkapan, di dalam mobil Wuling Binguo EV milik Donna terdapat dua rekannya, Emir dan Mifrat,” jelas Brigjen Eko.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan: 1 klip kokain, 4 plastik klip berisi MDMA dari Donna dan 1 pod mengandung THC di tas milik Emir

Tak berhenti di situ, tim melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah Donna di Jalan Kerta Dalem, Sidakarya, Denpasar Selatan.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita: 1 plastik klip berisi kokain, 1 piring alas wadah kokain, 2 kartu untuk menggaris kokain dan 4 sedotan untuk mengisap kokain

Donna mengakui bahwa narkotika tersebut diperoleh dari suaminya, Tigra Denres Sonda, sekitar satu minggu sebelum penangkapan.

“Ia menerima sekitar 10 plastik klip kecil kokain dengan berat bruto sekitar 10 gram,” ungkap Eko.

BACA JUGA: Edarkan Kokain di Sumut, Dua Wanita Langsung Diciduk Polda Sumut

Sebagian narkotika itu, lanjut Eko, dikonsumsi bersama suaminya, sementara sisanya dijual, termasuk kepada petugas yang menyamar.

Bareskrim Polri menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen serius aparat dalam mengamankan event internasional dan menekan peredaran narkoba, khususnya di Bali yang menjadi destinasi wisata dunia.

Penyelidikan terhadap jaringan ini masih terus dikembangkan, termasuk perburuan terhadap Tigra Denres Sonda yang kini berstatus DPO. (KSC)

TIM REDAKSI

Pos terkait