‘Bang Jago’ Tumbang! Residivis 8 Kali Dipenjara Ditembak Polisi, 100 Gram Sabu Disita di Medan

‘Bang Jago’ Tumbang! Residivis 8 Kali Dipenjara Ditembak Polisi, 100 Gram Sabu Disita di Medan
Pelarian panjang seorang residivis kambuhan yang dikenal dengan julukan “Bang Jago” akhirnya berakhir di tangan petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Pelarian panjang seorang residivis kambuhan yang dikenal dengan julukan “Bang Jago” akhirnya berakhir di tangan petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan. Pria berinisial ARN (55) ini terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur setelah melawan saat hendak ditangkap.

Penangkapan dramatis tersebut terjadi pada Senin (4/5/2026) di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Kota Medan. ARN yang diketahui merupakan warga Jalan Prof HM Yamin, Kecamatan Medan Perjuangan, tidak kooperatif saat disergap petugas dan bahkan mencoba menyerang aparat.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (6/5/2026) sore.

“Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur karena pelaku melawan dan berupaya menyerang saat proses penangkapan,” ungkap Rafli.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat lebih dari 100,40 gram serta uang tunai sebesar Rp1.040.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Menurut Rafli, ARN merupakan pengedar narkoba yang telah lama beroperasi di kawasan bantaran rel kereta api Tembung. Selain itu, pelaku juga dikenal sebagai residivis kelas kakap dengan rekam jejak kriminal yang panjang.

“Pelaku ini merupakan residivis yang sudah delapan kali keluar masuk penjara, dengan berbagai kasus mulai dari pencurian besi hingga pencurian dengan kekerasan (curas),” jelasnya.

Dalam penindakan tersebut, tim juga didampingi oleh Kanit Idik 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry Anggara SH MH, yang turut memastikan proses penangkapan berjalan sesuai prosedur.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna membongkar jaringan narkoba yang terkait dengan pelaku, termasuk memburu pemasok dan kaki tangan lainnya.

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba. Ini sesuai arahan Kapolrestabes Medan, bahwa negara tidak boleh kalah dari para pelaku yang merusak generasi bangsa,” tegas Rafli.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan tegas akan terus diberikan kepada siapa pun yang mencoba melawan atau menghalangi petugas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika di Medan bahwa aparat tidak akan ragu bertindak demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda Indonesia. (KSC)

REPORTER: Bayu

Pos terkait