Bambang Sugeng Rukmono Diangkat Sebagai Plt Wakil Jaksa Agung

Bambang Sugeng Rukmono sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung RI
Bambang Sugeng Rukmono sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung RI


MEDAN | kliksumut.com – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengangkat Bambang Sugeng Rukmono sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung RI melalui Surat Perintah Nomor Prin-039/A/JA/04/2020 tertanggal 27 April 2020.

Dalam surat perintah yang dikeluarkan Jaksa Agung ST Burhanuddin itu disebutkan Bambang Sugeng Rukmono diperintahkan menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung guna mengisi kekosongan jabatan dan demi kelancaran tugas kedinasan Wakil Jaksa Agung RI pasca kosongnya jabatan Wakil Jaksa Agung yang selama ini dijabat Almarhum Arminsyah.

Almarhum Arminsyah sendiri telah berpulang akibat kecelakaan lalu lintas di Jakarta beberapa waktu lalu.

Baca juga : DPR RI Berikan Bantuan Perlengkapan Covid-19, Akibat 3 Tahanan Kejaksaan Terpapar


Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harry Setiono menerangkan pengangkatan Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung itu dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin agar roda organisasi di lingkungan Kejaksaan RI dapat berjalan secara normal, pasca kosongnya jabatan itu sepeninggalan almarhum Arminsyah.


“Penunjukan Bambang Sugeng Rukmono sebagai Wakil Jaksa Agung merupakan wewenang Jaksa Agung ST Burhanuddin. Selain menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Bambang Rukmono masih aktif menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pembinaan di Kejaksaan RI,” kata Harry Setiono.

Ditambahkan, dengan adanya surat perintah Jaksa Agung tersebut, maka Pak Bambang Sugeng Rukmono akan menjalankan tugas sebagaimana dalam perintah untuk poin pertama dalamm surat perintah itu.

“Beliau akan melanjutkan apa yang sudah diprogramkan oleh pendahulu, dan juga disesuaikan dengan kondisi saat ini, pandemic Covid 19 Corona,” ujar Kapuspenkum Harry Setiono.

Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Wilayah Sumut Felix Sidabutar mengapresiasi surat perintah penunjukan Bambang Sugeng Rukmono sebagai Wakil Jaksa Agung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca juga : Jaksa Agung Perintahkan Kejari se Indonesia Sidang Secara Online


“Saat menjabat Kajati Sumut, Bambamg Sugeng Rukmono selalu menjalin komunikasi dan kordinasi dengan kita Forwaka Sumut. Selama ini cukup dekat dengan beliau. Dan kita memberikan ucapan selamat dan semoga amanah yang diberikan pimpinan dapat dijalankan dengan sebaiknya,” ucap Felix Sidabutar. (red)

Pos terkait