Kapolsek Medan Baru : Bila Masih Ada Kerumunan, Polri Tidak Segan Beri Sanksi Hukum



MEDAN | kliksumut.com – Guna memutus penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin meluas, Personil Polsek Medan tetap konsisten melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Medan Baru untuk membubarkan masyarakat yang berkumpul baik siang dan malam hari yang nongkrong dipinggir jalan, warung, cafe, ataupun warnet, Minggu (26/4) malam.

Kegiatan patroli malam, pembubaran dan himbauan yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Medan Baru Iptu Hotman Pasaribu dilaksanakan sepanjang Jalan Gatot Subroto, Jalan Sekip, Jalan Pabrik Telur, Jalan Ayahanda, Jalan Iskandar Muda, Jalan Jamin Ginting, Jalan Mongondisi, Jalan Zainul Arifin.

“Sepanjang kegiatan Patroli tersebut, pantauan kegiatan masyarakat sudah mulai berkurang dan mulai menyadari himbauan Pemerintah tetang penularan Covid 19,” kata Kanit Sabhara Polsek Medan Baru Iptu Hotman Pasaribu.

Baca juga : Bantu Pria Kelaparan, Kapolri Apresiasi Kinerja Kapolsek Medan Baru dan Kanit Binmas

Terpisah, Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing SIK MH menegaskan Polri tetap akan konsisten melaksanakan pembubaran terhadap masyarakat yang berkumpul tidak memandang bentuk kegiatan apapun.

“Polri tidak akan segan segan memberikan sanksi hukum sesuai aturan yang berlaku terhadap masyarakat yang melanggar. Hal ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin meluas. Kita mengharapkan peristiwa ini segera berakhir tentu ini harus dengab kepatuhan dari seluruh elemen masyarakat mengikuti protokol pemerintah sesuai peraturan yang di keluarkan pemerintah melalui Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19),” kata Kompol Martuasah H.Tobing SIK MH, Senin (27/4/2020).

Baca juga : Persatuan Tuna Netra Indonesia Ucapkan Terimakasih Kepada Polsek Medan Baru Peduli Ditengah Dampak Covid19

Disamping itu juga, kata Kapolsek Medan Baru, pihaknya tetap konsisten dalam mengantisipasi penanggulangan kejahatan jalanan seperti 3C (Curas, Curat dan Curanmor), agar sentiasa situasi Kamtibmas kita Medan tetap kondusif.

“Saat ini kita masih komunikatif dan persuasif di lapangan terhadap masyarakat yang masih melanggar,” pungkasnya. (nico)

Pos terkait