APTI Desak Pemerintah Karo Berperan Aktif Terkait Transaksi Jual Beli Tembakau Dilakukan STTC

APTI Desak Pemerintah Karo Berperan Aktif Terkait Transaksi Jual Beli Tembakau Dilakukan STTC
Ketua APTI Karo saat memberikan keterangannya kepada wartawan.

KARO | kliksumut.com – Kesejahteraan petani tembakau masih jauh dari harapan dan alih alih mendapat kesejahteraan petani tembakau di Tanah Karo selalu mendapat tekanan dari perusahaan yang notabenenya tidak jelas legalitasnya di Kabupaten Karo.

Hal ini disampaikan Roin Andres Bangun, Ketua DPC APTI Kabupaten Karo kepada awak media (8/7/2022) di Kabanjahe.

BACA JUGA: Sekda Karo Dampingi Dandim 0205/TK HUT LVRI Ke 65

Sikap ini diambil setelah DPC APTI Karo beraudiensi dengan Pemerintah Kabupaten Karo Senin (20/6/2022) lalu, menurutnya Pemkab Karo melalui Bupati Corry Sebayang meminta pendapat APTI Karo terkait posisi Pemkab Karo terkait oprasional pembelian Tembakau Masyarakat oleh PT STTC.

“Menurut pengakuan Bupati Karo Cory Sebayang ketika beraudiensi kemarin, bahwa selama ini pihak STTC melakukan pembelian tembakau masyarakat tanpa koordinasi dengan pemerintah terang pria yang juga pernah menjabat Kepala Desa Batu Karang Kabupaten Karo ini,” ungkap Roin Andres Bangun.

Kondisi ini menurutnya tidak baik untuk terus dibiarkan, menurut keterangan Roin, tidak ada posisi tawar petani atas harga jual komoditas tembakau yang mereka hasilkan ketika dijual kepada PT STTC.

Roin kemudian menjelaskan bahwa dari sisi komoditas, tembakau yang ditanam dan dibeli PT STTC adalah jenis Virginia dan Burley yang merupakan jenis tembakau bahan baku rokok.

BACA JUGA: Apresiasi Kapolres Karo, Respon Cepat Tindak Pekat Di Karo

Padahal Tembakau adalah komoditas yang sangat menguntungkan bagi petani untuk menunjang kesejahteraannya.

APTI KARO yang merupakan wadah bagi petani tembakau mencoba untuk mengungkap sistem yang menekan para petani tersebut, namun para petani malah ditekan dari oknum agar tunduk dengan sistem yang malah menekan petani yang seharusnya sejahtera.

“Untuk itu APTI Karo mendesak agar pemerintah Kabupaten Karo berparan aktif untuk menanggapi persoalan tersebut,” jelasnya.

Sementara itu saat hendak dikonfirmasi pihak STTC yang terletak di jalan Tiga Panah tidak bisa di konfirmasi, karena pintu gerbang tidak dibuka. (Del)

Pos terkait