“Seandainya hal ini tidak terbongkar dan diketahui publik dan tidak ada pergesekan di internal kekuasaan yang berbutut mundur nya kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, maka besar kemungkinan ratusan milyar rupiah uang Aceh bakal diseludup oleh para elit nakal yang haus dengan kekuasaan ini. Sungguh pengkhianatan yang sangat melukai hati rakyat Aceh,” ujarnya.
BACA JUGA: Diduga Langgar Perbup No 5 Tahun 2020 Yara Aceh Utara Desak Pihak Berwenang Tindak TPP
Menurut Refan, kendatipun belum ada kerugian negara dikarenakan persoalan anggaran berkode AP itu telah diketahui publik, namun kejahatan oknum-oknum yang terlibat dalam pengaturan tersebut tetap harus dibongkar dan diusut tuntas. “KPK wajib mengusut dan bertindak terkait rencana kejahatan penyelundupan anggaran ini, walaupun belum sempat dieksekusi karena telah diketahui publik,” sebutnya.








