Anggaran Berkode Apendiks Sarat masalah, KPK Didesak Bongkar dan Usut Tuntas

Anggaran Berkode Apendiks Sarat masalah, KPK Didesak Bongkar dan Usut Tuntas
Juru Bicara Kaukus Peduli Aceh (KPA), Refan Kumbara

“Seandainya hal ini tidak terbongkar dan diketahui publik dan tidak ada pergesekan di internal kekuasaan yang berbutut mundur nya kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, maka besar kemungkinan ratusan milyar rupiah uang Aceh bakal diseludup oleh para elit nakal yang haus dengan kekuasaan ini. Sungguh pengkhianatan yang sangat melukai hati rakyat Aceh,” ujarnya.

BACA JUGA: Diduga Langgar Perbup No 5 Tahun 2020 Yara Aceh Utara Desak Pihak Berwenang Tindak TPP

Menurut Refan, kendatipun belum ada kerugian negara dikarenakan persoalan anggaran berkode AP itu telah diketahui publik, namun kejahatan oknum-oknum yang terlibat dalam pengaturan tersebut tetap harus dibongkar dan diusut tuntas. “KPK wajib mengusut dan bertindak terkait rencana kejahatan penyelundupan anggaran ini, walaupun belum sempat dieksekusi karena telah diketahui publik,” sebutnya.

Refan juga mengajak semua pihak untuk mengawal pengalokasian ulang anggaran apendiks ini pada RAPBA-Perubahan tahun anggaran 2021 ini. “Ada peluang sekaligus potensi anggaran berkode apendiks ini akan jadi sasaran empuk dalam pembahasan anggaran perubahan tahun ini. Jadi, semua pihak termasuk KPK dan lain-lain harus mengawal hal ini agar tidak terjadi penyelewengan dan bagi-bagi kue antara eksekutif dan legislatif Aceh nantinya,” pungkasnya. (Syahrul)

Pos terkait