Anggaran Berkode Apendiks Sarat masalah, KPK Didesak Bongkar dan Usut Tuntas

Anggaran Berkode Apendiks Sarat masalah, KPK Didesak Bongkar dan Usut Tuntas
Juru Bicara Kaukus Peduli Aceh (KPA), Refan Kumbara

BANDA ACEH | kliksumut.com – Terkuaknya alokasi anggaran siluman berkode apendiks mencapai Rp. 250 Milyar merupakan adanya indikasi potensi kejahatan terstruktur dalam penganggaran di Aceh.

“Anggaran siluman berkode apendiks sebesar Rp. 250 M yang dititip pada DKP Aceh ini disinyalir sebagai sebuah rencana terstruktur untuk merampok uang rakyat yang ada di APBA,” ungkap Juru Bicara Kaukus Peduli Aceh (KPA), Refan Kumbara kepada media, Kamis (1/07/2021).

Bahkan anggaran ratusan milyar itu tak pernah dibahas dalam pembahasan APBA T.A. 2021. Bahkan hal yang sangat miris terkait kabar bahwa ada oknum-oknum dalam pemerintahan Aceh yang dikabarkan sengaja mengalokasikan uang sebesar itu untuk kepentingan suksesi oknum tertentu yang berencana mengikuti pilkada 2024 di beberapa kabupaten/kota.

BACA JUGA: Koalisi Ormas Blok B Desak Pemkab Aceh Utara segera Surati Pemprov dan BPMA

“Untuk itu, kita mendesak KPK untuk membongkar dan mengusut persoalan ini secara tuntas,” terang Juru Bicara Kaukus Peduli Aceh (KPA), Refan Kumbara.

KPA menyebutkan, rakyat Aceh berterima kasih kepada BPKP wilayah Aceh yang telah membongkar adanya indikasi anggaran siluman berkode apendiks ini. Kendatipun belakangan khabarnya people in (orang dalam/orang dekat) dari mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh setelah anggaran apendiks itu dibatalkan dan pasca sang kadis mengundurkan diri, orang dekat sang kadis juga mengakui adanya plot anggaran siluman berkode apendiks itu.

Pos terkait