LHOKSUKON | kliksumut.com – Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Bupati untuk segera menyurati Gubernur Aceh dan BPMA terkait pengelolaan Migas Blok B.
Baca juga: Wali Kota Banda Aceh, Dihentikan Ujicoba Persiraja Kontra PSMS
Dirinya mengajukan beberapa opsi diantaranya yaitu:
1.menghentikan operasional pengelolahan Migas Blok B Wilaya Kerja Aceh Utara.
2. Mendesak BPMA meninjau kembali proposal PT.PEMA tentang pengelolaan Migas Blok B yang semua skemanya tidak berjalan sesuai harapan.
3. PT.PEMA tidak mengakomodir aspirasi masyarakat lingkungan
4. Tenaga kerja didatangkan dari luar Aceh Utara
5. Pengelolaan CSR tidak transparan
6. Kehadiran Pengelolaan Migas Blok B membawa mudarat bagi masyarakat lingkungan
7. Tidak ada urgensi peningkatan PAD Aceh Utara alias Nol Rupiah
8. Pemerintah Aceh tidak ada niat baik transparan untuk melibatkan Aceh Utara
9. Kehadiran Pengelolaan Migas Blok B membawa kesengsaraan masyarakat Aceh Utara
Dirinya juga mengatakan bahwa kami dari Koalisi Ormas Peduli Migas Blok B juga sangat menyesal sikap PT.PEMA, PT. PGE, Bakri Group.
“Masyarakat Aceh Utara bena-benar dibuat menderita kehadiran mereka, terbukti Triliunan hasil migas dari Bumi pasee,” terang Muktar.
Baca juga: 11 Tokoh Aceh Timur Terima Penghargaan PESAWAT
Kenyataan dilapangan Masyarakat Aceh Utara masih miskin, pengangguran dan pendidikan rendah dibiarkan bertahun hidup demikian.








