Akhyar Nasution Dapat Dukungan Demokrat dan PKS

Akhyar Nasution ber
Akhyar Nasution bersama para pendukung partai

MEDAN | kliksumut.com – Akhyar Nasution telah mendapat dukungan dari dua partai yang memiliki sejumlah 11 kursi dan akan dipastikan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan 9 Desember 2020 yang akan datang.

Kedua partai tersebut ialah Partai Demokrat yang memiliki 4 kursi dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memiliki 7 kursi, maka jumlah 11 kursi atau 20 persen telah dipenuhi oleh Akhyar Nasution dalam mendapat dukungan dari Partai pengusung.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Ketua Komisi I DPRD Medan : Akhyar Sebagai Sosok Pemimpin Bertanggung Jawab

Dukungan tersebut terlihat saat Akhyar Nasution berkunjung ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara yang telah sepakat akan mengusung Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution di Pilkada Medan 2020.

Pernyataan keputusan ini disampaikan Ketua DPW PKS Sumut, Hariyanto usai menerima kunjungan Akhyar Nasution, di Sekretariat Jalan Kenanga Raya, Medan, Selasa (14/7/2020). 

“Insya Allah PKS akan bersama bang Akhyar, di Pilkada 2020,” kata Hariyanto.

Akhyar menyambangi Kantor DPW PKS Sumut di Jalan Kenanga Raya, Medan, Selasa (14/7/2020) sekitar pukul 17.00 WIB. Politikus PDIP itu mengenakan batik kemeja berwarna hijau langsung diterima Ketua DPW PKS Sumut, Hariyanto, Ketua DPD PKS Medan, Salman Alfarisi dan sejumlah pengurus lainnya.

Bersamanya turut hadir Ketua DPC Partai Demokrat Medan Burhanuddin Sitepu SH yang sebelumnya telah mengantarkan mantan Wakil Walikota Medan ini ke DPP Partai Demokrat untuk mendapatkan Surat Tugas menjadi kontestan Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Medan 2021-2026 mendatang.

Baca juga : Akhyar Diberi Kebebasan Memilih 3 Nama Jadi Calon Pendampingnya

Di kesempatan itu, Akhyar Nasution menyatakan, telah mendapat kesepahaman dalam mengikuti Pilkada Medan Desember 2020. Namun dia enggan menjawab pasangan Calon Akhyar-Salman atau Salman-Akhyar dengan alasan merupakan kewenangan petinggi Partai pengusung.

Sementara, Ketua DPW PKS Sumut Hariyanto menjawab wartawan atas kesedian ikhlas kader PKS menjadi Calon Wakil Walikota, dijawabnya hanya mengajukan nama ke DPP PKS dan merupakan keputusan pimpinan di pusat.

“Keputusan merupakan kewenangan DPP, kami hanya memberikan pertimbangan. Kalau kapan ditetapkan, Insya Allah sebelum berakhirnya masa pendaftarana DPP akan menyampaikan penetapan pencalonan,” katanya. (red)

Pos terkait