KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid dan mengamankan 9 orang lainnya yang diduga terlibat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, dalam OTT ini, sebagian besar pihak yang diamankan merupakan penyelenggara negara.
“Benar, sementara masih berproses,” ujar Setyo di Jakarta, Senin (3/11/2025.
Selain penangkapan, KPK juga telah menyita sejumlah alat bukti untuk mendukung proses hukum selanjutnya.
BACA JUGA: KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, 9 Orang Turut Diamankan
4 Gubernur Riau Ditangkap KPK
Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau keempat yang tersangkut kasus korupsi di KPK. Sebelumnya, tiga Gubernur Riau juga pernah terjerat kasus hukum:
1. Saleh Djasit (2003-2008):
Saleh Djasit menjadi gubernur pertama Riau yang tersandung kasus korupsi. Ia terjerat perkara pengadaan 20 mobil pemadam kebakaran daerah, di mana harga perkiraan dan proses lelang tidak dilakukan secara benar. Negara mengalami kerugian hingga Rp 4,7 miliar.
BACA JUGA: OTT KPK Topan Ginting dan 4 Lainnya Buka Tabir Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut
2. Rusli Zainal (2008-2014):
Rusli Zainal divonis 14 tahun penjara terkait suap dana PON Riau dan penyalahgunaan wewenang di bidang kehutanan. Ia terbukti memeras kontraktor, menyogok anggota DPRD Riau senilai Rp 1,8 miliar, serta menerima Rp 500 juta melalui pihak ketiga untuk revisi Perda PON. Selain itu, ia juga menyalahgunakan izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (UPHHKHT) untuk sembilan perusahaan di Pelalawan dan Siak.
3. Anas Maamun (2014-2019):
Annas Maamun ditangkap pada 25 September 2014 atas dugaan suap terkait alih fungsi lahan. Awalnya, ia divonis enam tahun penjara, namun hukuman diperberat menjadi tujuh tahun oleh Mahkamah Agung. Annas bebas pada September 2020 melalui grasi Presiden Joko Widodo, namun kembali tersandung kasus suap pengesahan RAPBD Riau 2014-2015
BACA JUGA: Wamenaker Terjaring OTT: Noel Pahlawan atau Penjahat?
4. Abdul Wahid (2024-2029):
Abdul Wahid juga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 November 2025, bersama 9 orang lainnya yang diduga terlibat.
Kasus OTT yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid ini menegaskan kembali komitmen KPK dalam memberantas korupsi di level tertinggi pemerintahan daerah. (KSC)








