KLIKSUMUT.COM | JATENG – Kamboja dan Myanmar kini menjadi ‘surga baru’ bagi pekerja migran ilegal asal Indonesia. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan, sebanyak 80.000 Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja secara ilegal di Kamboja, mayoritas terlibat dalam industri judi online dan penipuan (scamming).
Menurut Karding, para pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut berangkat melalui jalur non-prosedural alias ilegal, tanpa perlindungan resmi dari pemerintah. “Semua (PMI di Kamboja) karena kita nggak punya kerja sama penempatan dengan mereka,” ujar Karding usai memberi pengarahan kepada Gubernur Jawa Tengah dan para bupati di Kantor Gubernur Jateng, Selasa (15/4/2024).
BACA JUGA: Polisi Kamboja Selidiki Kasus Warga Indonesia Korban Perdagangan Ginjal
Judi Legal di Kamboja, PMI Terjebak dalam Lingkaran Penipuan
Meskipun industri judi dilarang di Indonesia, di Kamboja justru menjadi salah satu sektor legal yang berkembang pesat. Fakta ini dimanfaatkan sindikat untuk merekrut anak muda Indonesia bekerja di sektor tersebut. Ironisnya, banyak dari mereka tidak sadar bahwa mereka masuk secara ilegal dan bekerja di industri yang secara moral dan hukum ditentang di tanah air.
“Macem-macem pekerjaannya, ada yang operator judi online, di restoran, atau terlibat penipuan. Tapi rata-rata di judol dan scamming,” ungkap Karding.
Anak Muda Terdidik Jadi Korban, Tertipu Lowongan Kerja Fiktif
Karding menambahkan, para PMI ilegal ini sebagian besar adalah generasi muda terdidik yang terjebak oleh informasi lowongan kerja palsu di media sosial. Ketiadaan kerja sama penempatan resmi membuat pemerintah kesulitan melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap mereka.
“Kita baru bisa telusuri kalau sudah viral atau ada kasus seperti kekerasan. Misalnya kasus PMI asal Bekasi, Iwan Sahab, yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan di Kamboja, Senin (14/4/2025) kemarin,” jelasnya.
Pemerintah Daerah Didorong Proaktif Cegah Pengiriman Ilegal
Menanggapi situasi ini, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memutus mata rantai pengiriman pekerja migran ilegal. Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari proses rekrutmen di tingkat desa.
“Kita harus jemput bola. Jangan tunggu ada korban baru kita bertindak. Mulai dari rekrutmen, kepala desa harus dilibatkan dan membuat pernyataan resmi,” tegas Luthfi.
BACA JUGA: Ungkap Jaringan Sindikat Internasional TPPO Penjualan Ginjal, Bekasi Jadi Markas, Kamboja Jadi Tujuan
Tren Baru Tujuan PMI Ilegal: Kamboja dan Myanmar
Karding juga mencatat bahwa selain Arab Saudi, Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan, Kamboja serta Myanmar kini menjadi tren baru tujuan pekerja migran ilegal asal Indonesia. Hal ini dipicu oleh maraknya promosi pekerjaan palsu di media sosial yang menjanjikan gaji tinggi tanpa menjelaskan risiko sebenarnya.
“Terutama anak-anak muda sekarang yang tergiur kerja di luar negeri lewat informasi-informasi menyesatkan di medsos,” ungkapnya. (KSC/Kompas)