2 Pelaku Rampas Sopir Truk dan Terciduk oleh Polres Nias Selatan

NIAS SELATAN | kliksumut.com Masih ingatkah kejadian 11 hari yang lalu dimana Seorang Sopir dan kernetnya yang pulang pagi hari setelah bongkar ternak babi di Kabupaten Nias Selatan, dan kemudian tiba-tiba ditahan dan dirampas paksa oleh 2 Orang Tak Dikenal (OTD) sekira Pukul 05.00 WIB Pagi lalu (sesuai informasi yang diperoleh dari warga).

Di kejadian ini, 1 Pelaku telah terciduk/tertangkap oleh Polres Nias Selatan sekira Pukul 19.00 WIB di sebuah warung di Jalan Pelita Kelurahan Pasar Telukdalam, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Jumat (22/09/2023) kemarin malam.

BACA JUGA: Warga Curhat, Polres Nias Selatan Apresiasi Terkait Harga Ternak Babi yang Melonjak Tinggi

Dan, 1 Pelaku lainnya baru saja ditangkap 4 hari yang lalu (Selasa, 19/09/2023 siang) oleh Personel Polres Nias Selatan yang berinisial AH dengan kasus yang berbeda yakni Kasus perampasan Sepeda Motor dan Handphone milik Korban (kejadiannya sekira 2 minggu lalu) di sekitar Lokasi Cafe Genasi di Desa Hilinamoniha, Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan.

Menurut informasi dari Humas Polres Nias Selatan, bahwa sebelumnya Pelaku berinisial PZ (L/40) yang biasanya dipanggil Syukur bersama dengan temannya berinisial AH telah merampas 1 unit Handphone, SIM dan STNK serta uang tunai sejumlah Rp 15.000.000,- milik korban dengan ancaman kekerasan.

Kejadian perampokan atau tindak pidana “pencurian dengan kekerasan” tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 12 September 2023 lalu sekira Pukul 05.30 WIB pagi di jalan Desa Bawozihono, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan.

Dalam kejadian tersebut, dimana Korban bernama Emanuel Hulu (Sopir), warga Kota Gunungsitoli, menjelaskan bahwa Korban berangkat dari Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan sekira Pukul 05.00 WIB menuju Kota Gunungsitoli dengan menggunakan truk Colt Diesel (BK 9915 CJ) berwarna kuning.

Setelah mereka (sopir dengan kernetnya) sampai di sekitar lokasi Cafe Genasi, tiba-tiba mereka diberhentikan oleh kedua Pelaku (PZ dan AH), namun sopir tidak ingin berhenti sehingga kedua Pelaku mengejar truk tersebut sampai di Desa Bawozihono, Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan, dan saat itulah terjadi perampasan, kata Emanuel kepada Personel saat melaporkan kejadian ini di Polres Nias Selatan.

Korban juga menjelaskan bahwa salah satu pelaku PZ alias Syukur langsung masuk ke dalam truk dan mengambil paksa HP, SIM, KTP dan uang sebesar Rp 15.000.000,- pungkas Emanuel Hulu kepada Personel Polres Nias Selatan.

“Pelaku melakukan tindak pidana dengan cara memberhentikan mobil truk yang melintas, lalu mengejarnya dengan sepeda motor disaat korban tidak mau memberhentikan mobilnya,” ujar Kasat Reskrim AKP Freddy Siagian, Sabtu (23 September 2023).

Penangkapan terhadap Pelaku dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat, Jumat tanggal 22/09/23 mengenai keberadaannya di sebuah warung milik masyarakat di Jalan Pelita Kelurahan Pasar Telukdalam kabupaten Nias Selatan Selatan di saat pelaku sedang bersantai di warung tersebut, sambung Freddy.

Kemudian, sekira Pukul 19.00 WIB Kanit 1 Pidum Bripka Eltiferi Dachi dan Tim Opsnal Pidum Polres Nias Selatan sampai di Jalan Pelita Kelurahan Pasar Telukdalam, Kecamatan Telukdalam, Kabupaten Nias Selatan, dan langsung melakukan penangkapan/mengamankan terduga Pelaku berinisial PZ alias Syukur, kemudian langsung membawa ke Mako Polres Nias Selatan, tambah Freddy.

BACA JUGA: HUT Lantas ke-68 Satlantas Polres Nias Selatan Gelar Kegiatan Donor Darah

Dilansir ditempat yang berbeda secara bersamaan, bahwa satu orang terduga Pelaku lainnya berinisial AH yang turut berperan membantu Pelaku PZ alias Syukur sebagai pengendara sepeda motor, telah terlebih dahulu diamankan di Mako Polres Nias Selatan atas sebuah tindak pidana perampasan/pencurian dengan kekerasan yang telah dia lakukan di tempat lainnya dengan waktu dan TKP dan korban yang berbeda,” ungkap Freddy.

“Pelaku PZ dijerat dengan Pasal 365 tentang Pencurian Dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan (9) tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim Nias Selatan AKP Freddy Siagian. (Harpendik Waruwu)

Bacaan Lainnya

Pos terkait