13 Nama Calon Dewas Perumda Tirtanadi Resmi Muncul, Siapa Paling Berpeluang?

Tritanadi
Kantor PDAM Tritanadi (ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Proses seleksi calon Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara kini memasuki babak penting. Sebanyak 13 nama telah diumumkan sebagai calon kuat untuk mengisi posisi strategis tersebut. Siapa saja mereka?.

Berikut daftar lengkap 13 Calon Dewas Perumda Tirtanadi:
1. Mangindang Ritonga
2. Tetty Mahyuni
3. Yudha Johansyah
4. Andi Atmoko H Panggabean IR
5. Lismardi Hendra
6. Indar Muda Dongoran
7. Heru Prasojo
8. Gabriel Renjana H Nainggolan
9. Pauzi Ibrahim Nainggolan
10. Jacky Daniel Damanik
11. T. Muchairad Fauziddin
12. Andry Hendrawan
13. Indra Ferdinand Panjaitan

BACA JUGA: Wali Kota Sibolga Lantik Dirut PDAM Tirtanauli dan Plt. Camat Sibolga Selatan

Nama-nama tersebut berasal dari latar belakang beragam, mulai dari profesional di bidang teknik, keuangan, hingga manajemen air bersih. Proses seleksi dilakukan secara ketat untuk menjaring figur terbaik yang mampu membawa Perumda Tirtanadi Sumut menjadi lebih modern, profesional, dan transparan dalam pengelolaan air bersih bagi masyarakat.

Menurut informasi dari panitia seleksi, tahapan berikutnya meliputi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), serta wawancara langsung dengan tim independen dan pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Surat Pansel bernomor: 06/PANSEL-BUMD/2025 dan ditandatangani oleh Ketua Pansel yang juga Pj Sekda Sumut Effendy Pohan.

“Dewas Perumda Tirtanadi harus mampu mengawasi dan memberi arah strategis agar pelayanan air bersih di Sumatera Utara,” sebut tertulis surat pansel pada tanggal 7 April 2025.

Transparansi dan Kompetensi Jadi Sorotan

Dalam beberapa tahun terakhir, kinerja Perumda Tirtanadi menjadi sorotan masyarakat, terutama terkait distribusi air yang belum merata di beberapa wilayah dan persoalan teknis lainnya. Kehadiran Dewas yang kompeten diharapkan dapat menjadi katalisator perbaikan internal sekaligus menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah.

Dengan munculnya 13 nama ini, publik pun mulai menyoroti siapa calon paling berpeluang menduduki jabatan strategis tersebut. Penilaian akan dilakukan berdasarkan rekam jejak, integritas, serta visi dalam memajukan sektor pelayanan publik.

Penguatan Peran Dewas di Perumda

Dewan Pengawas memiliki peran vital dalam memastikan jalannya roda perusahaan sesuai prinsip good corporate governance (GCG). Tugas utamanya mencakup pengawasan kinerja direksi, evaluasi kebijakan strategis, hingga memberi masukan dalam perencanaan bisnis.

BACA JUGA: DPRD Medan: PDAM Tirtanadi Diminta Pendistribusian Air Lancar Pada Ramadhan

Pemprov Sumut menegaskan, proses seleksi dilakukan secara profesional dan bebas intervensi politik. “Pansel berharap masyarakat juga ikut mengawasi proses ini agar hasilnya bisa melahirkan pengawas yang benar-benar kredibel,” lanjut dalam keterangan tersebut.

Publik diundang untuk memberikan masukan atau opini terhadap para calon yang telah diumumkan. Proses partisipatif ini diharapkan menjadi bagian dari transparansi publik dalam pemilihan pejabat publik yang akan berdampak langsung pada layanan dasar masyarakat. (KSC)

Pos terkait