Wali Kota Tanjungbalai Resmi Luncurkan Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Targetkan Peningkatan PAD

Wali Kota Tanjungbalai Resmi Luncurkan Pendataan Pajak Kendaraan Bermotor 2025, Targetkan Peningkatan PAD
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan meluncurkan program pendataan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 yang secara resmi dibuka oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, Senin (5/5/2025) di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai. (kliksumut.com/M. Gani)

REPORTER: Muhammad Gani

KLIKSUMUT.COM | TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota Tanjungbalai terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan meluncurkan program pendataan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 yang secara resmi dibuka oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, Senin (5/5/2025) di Aula Sutrisno Hadi, Kantor Wali Kota Tanjungbalai.

Dalam acara tersebut, Wali Kota turut menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2025 kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Tanjungbalai. Turut hadir, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala UPTD Samsat Tanjungbalai Salman, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, serta Kepala BPKPAD Siti Fatimah.

BACA JUGA: Pemko Tanjungbalai Mulai Aktifkan Kembali Pengoperasian Terminal Terpadu Sijambi

Pajak Daerah Jadi Tulang Punggung Pembangunan

Mahyaruddin menegaskan bahwa Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) berperan krusial dalam menghimpun dana pajak demi percepatan pembangunan kota. “Pajak kendaraan bermotor dan PBB adalah elemen penting dalam meningkatkan PAD Tanjungbalai. Kita semua harus aktif dan bertanggung jawab untuk mengoptimalkannya,” ujar Wali Kota.

Sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat, Wali Kota juga mengeluarkan kebijakan penghapusan denda administrasi PBB-P2 bagi wajib pajak yang menunggak hingga 2023. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 10 Tahun 2025 yang berlaku mulai 7 April hingga 30 Oktober 2025.

Dorong Plat Lokal, Genjot Opsen Pajak

Lebih lanjut, Mahyaruddin juga mengimbau masyarakat untuk segera melakukan balik nama kendaraan berplat luar kota menjadi plat Tanjungbalai. Langkah ini diyakini mampu meningkatkan penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor, salah satu sumber vital PAD kota.

“Saya minta seluruh camat dan lurah turut menyosialisasikan kebijakan ini secara menyeluruh ke masyarakat. Kita butuh edukasi yang baik karena PBB sering menjadi pertanyaan sensitif di lapangan,” tegasnya.

Target PBB 2025 Capai Rp 4,4 Miliar

Kepala BPKPAD Tanjungbalai, Siti Fatimah, menyampaikan bahwa sebanyak 42.105 lembar SPPT PBB-P2 Tahun 2025 telah diterbitkan dengan nilai ketetapan mencapai Rp 6,9 miliar. Realisasi penerimaan PBB menunjukkan tren positif selama tiga tahun terakhir:
– 2022: Rp 2,26 M (68,74% dari target)
– 2023: Rp 3,66 M (111,14% dari target)
– 2024: Rp 4,11 M (102,75% dari target)
Untuk tahun 2025, target penerimaan PBB ditetapkan sebesar Rp 4,4 miliar.

56 Ribu Kendaraan Belum Bayar Pajak

Siti Fatimah juga mengungkapkan bahwa pendataan kendaraan bermotor mulai Mei hingga Juli 2025 akan fokus memverifikasi kendaraan yang belum bayar pajak. Dari 56.606 unit kendaraan terdata di Tanjungbalai, baru 5.557 kendaraan yang membayar pajak hingga 26 April 2025. Ini berarti masih ada potensi besar penerimaan pajak yang bisa digali.

Petugas pendata nantinya akan dibekali bimtek, uang transport, dan paket data untuk mendukung pendataan berbasis Android. Ada 9 kategori kepemilikan kendaraan yang akan dicatat, termasuk kendaraan rusak berat, hilang, hingga yang ditarik leasing.

BACA JUGA: Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan TP2DD Terkolaboratif

Menuju Tanjungbalai EMAS

Menutup sambutannya, Wali Kota Mahyaruddin menegaskan pentingnya komitmen kerja keras seluruh aparatur. “Tidak boleh lagi ada yang kerja santai. Apa yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari tanggung jawab kita mewujudkan Tanjungbalai EMAS: Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera,” tegasnya.

Acara peluncuran ini ditandai dengan penyerahan simbolis DHKP dan SPPT PBB-P2 Tahun 2025 oleh Wali Kota kepada para camat dan lurah, disaksikan oleh seluruh pejabat OPD, camat, lurah, dan kepala lingkungan se-Kota Tanjungbalai. (KSC)

Pos terkait