KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Sumatra secara daring dari rumah dinasnya, Kamis (15/1/2026). Rakor dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan dihadiri para menteri koordinator, menteri, serta kepala daerah se-Sumatra.
Rakor ini menjadi langkah strategis pemerintah pusat dalam memastikan pemulihan wilayah terdampak bencana alam, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.
Menurut Menko PMK Pratikno, Satgas bertugas mengoordinasikan penyusunan kebijakan umum, rencana induk, dan rencana aksi percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi wilayah terdampak bencana. Satgas berada langsung di bawah Presiden dan dipimpin oleh Menko PMK sebagai Ketua Tim Pengarah, didampingi seluruh menteri koordinator, Menteri Keuangan, Panglima TNI, dan Kapolri. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Ketua Tim Pelaksana, dengan dukungan unsur TNI, BNPB, Brimob Polri, hingga Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
BACA JUGA: Warga Darussalam Medan Resah, Power’s Salon Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung
Satgas dilengkapi berbagai bidang teknis, mulai dari infrastruktur, permukiman, sosial, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan, untuk memastikan pemulihan pascabencana berjalan menyeluruh dan berkelanjutan. Seluruh pendanaan program bersumber dari APBN dan sumber sah lainnya, sementara laporan perkembangan wajib disampaikan secara berkala setiap dua bulan.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan progres pemulihan pascabencana di Kota Medan. Berdasarkan data per 14 Januari 2026, kondisi Medan menunjukkan perkembangan signifikan:
-
Pelayanan publik telah normal dan berada pada zona hijau.
-
Layanan kesehatan pulih sepenuhnya, termasuk rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
-
Sektor pendidikan beroperasi normal, mencakup PAUD, TK, SMA/SMK, madrasah, dan pondok pesantren.
-
Akses transportasi lancar di jalan nasional dan provinsi.
-
Layanan dasar masyarakat, seperti listrik, air bersih, internet, dan SPBU, stabil.
BACA JUGA: DPRD Medan Segera Panggil Direksi Baru Tiga BUMD, Fokus Awasi Kinerja dan Inovasi
“Pemulihan Kota Medan pascabencana berjalan terkendali dan menunjukkan tren positif. Pemerintah terus memonitor agar layanan publik dan kegiatan masyarakat kembali normal sepenuhnya,” ujar Tito Karnavian.
Rakor ini menegaskan komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, sekaligus memastikan masyarakat terdampak kembali menikmati layanan dasar dengan aman dan nyaman. (KSC)
TIM REDAKSI








