
JAKARTA | kliksumut.com – Walau masih adanya pandemi corona, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menegaskan bahwasanya pemerintah tetap melaksanakan Pilkada Serentak 2020 dan tetap berlangsung. Tidak akan ada penundaan lagi meski hingga saat ini, masih ada saja sejumlah pihak yang menentang keputusan tersebut.
Melansir dari okezone.com mengungkapkan bahwa Mahfud menjelaskan, jika proses Pilkada tidak dilangsungkan, maka hal tersebut akan membawa masalah konstitusional. Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers daring bertajuk ‘Memastikan Pilkada Sehat: Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi, Jumat (11/9/2020).
Baca juga : Mahfud MD: Demokrasi yang Berkembang di Indonesia Serba Salah
“Pilkada jalan agar semuanya berjalan baik. Kalau pemerintahannya itu tidak segera diganti maka menurut agenda konstitusional kan menjadi masalah. Oleh sebab, itu tetap dilaksanakan agenda Pilkada. Meskipun sampai hari ini tetap saja ada yang mengusulkan supaya ditunda,” jelasnya Mahfud MD.
Bahkan dia menuturkan, kepastian pemerintah menyatakan tidak akan menunda penyelenggaraan Pilkada karena sampai dengan hari ini tidak ada alasan yang cukup meyakinkan. Menurut Mahfud MD lagi, pandemi pun tidak hisa dijadikan sebagai alasan yang kuat.
Baca juga : Kebakaran Kantor Kejagung, Mahfud MD: Kebakaran Luar Biasa
“Karena kalau alasannya pandemi, lho terus apa tidak ada pemerintahan? Semua mau bersembunyi? Kan tidak begitu juga. Pemerintahan harus jalan nunggu habis pandemi? Kan enggak ada yang tahu kapan selesainya, sehingga mari kita laksanakan dengan protokol kesehatan ketat,” ujar Mahfud MD lagi.
Oleh karena Pilkada tetap berlangsung, maka pemerintah, kata Mahfud MD memfokuskan tiga hal. Pertama, menjaga penerapan protokol kesehatan dengan ketat, kedua menjaga demokrasi yang berkualitas. Serta, hal yang ketiga, cegah korupsi di tengah gelaran tersebut.
“Untuk Korupsi, yang sifatnya resmi itu diawasi oleh KPK dan tentu kita semua,” pungkasnya.








