Gubernur DKI, Anies: PSBB Belum Pernah Dicabut

Gubernur DKI, Anies: PSBB Belum Pernah Dicabut
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan (ist)
Gubernur DKI, Anies: PSBB Belum Pernah Dicabut
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan (ist)


JAKARTA | kliksumut.com – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai bentuk rem darurat (emergency brake policy) untuk menekan penularan Covid-19. Kebijakan itu mulai berjalan hari Senin 14 September 2020 yang akan datang.

Melansir dari okzone.com bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, PSBB di Ibu Kota belum pernah dicabut. Ia menegaskan bahwa sejak 10 April 2020 lalu Jakarta masih berstatus PSBB. Dimulai dari PSBB ketat, PSBB transisi dan akan kembali ke pengetatan lagi.

Baca juga : Ketua KAI DKI Jakarta: Pengacara Kedepankan Sikap Profesional

“Insya Allah seperti rencana bahwa PSBB di Jakarta ini belum pernah dicabut, Jakarta masih berstatus PSBB sejak 10 April sampai sekarang. Jadi, ini bukan kita memulai sesuatu yang baru,” ujarnya Gubernur DKI Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Untuk hal tersebut bahwa sebagaimana diketahui, kebijakan rem darurat yang mengembalikan PSBB seperti semula dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan laju penularan virus corona. Pasalnya, saat ini kondisi Ibu Kota sangat mengkhawatirkan.

PSBB total akan berlaku mulai Senin 14 September 2020 yang akan datang. Seluruh kegiatan kembali dikerjakan di rumah. Terkecuali 11 sektor usaha industri seperti yang telah disampaikan pada masa PSBB sebelum transisi.

Baca juga : Petani Konflik Agaria Jalan Kaki ke Jakarta Istirahat di Sergai

“Beribadah di rumah, bekerja di rumah dan berkegiatan di rumah,” tegas Gubernur DKI Anies yang ingginkan virus corona ini cepat berakhir.

Pos terkait