Waketum DPP : Musda Golkar Sumut Sah, Tak Ada Langgar AD/ART

MEDAN | kliksumut.com – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung memastikan Musyawarah Daerah (Musda) X DPD Partai Golkar Sumut, tidak menyalahi aturan atau melanggar AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) Partai.

Bacaan Lainnya

“Segala komponen untuk pelaksanaan Musda telah terpenuhi, termasuk perihal mandat kepadanya dari Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk membuka Musda. Setiap Musda yang diberi mandat ada 9 sampai 10 orang,” sebut Doli Kurnia.

Dikemukakan Doli, seyogianya Musda sudah harus dilaksanakan kemarin, tapi karena ada rapat di Jakarta, maka atas izin Ketua Umum, Musda diundur jadi hari Senin 24 Februari. Tadi pagi saya datang ke sini semua peserta sudah hadir lengkap, pak Aziz (Waketum DPP Partai Golkar, Azis Syamsuddin) rupanya ada tugas sampai siang ini, urusan Omnibus Law,” kata Doli Kurnia, saat ditemui usai penutupan Musda X, di Hotel JW Marriott, Medan, Senin (24/2/2020).

Baca juga : Yasir Ridho Ketua Golkar Sumut, Golkar Madina Serukan Kolaborasi Kader

“Karena peserta musda sudah lengkap dan komponen sudah terpenuhi maka Musda dimulai, ikut hadir ada darii unsur DPP, DPD provinsi, ada DPD kabupaten/kota, semua peserta Musda ini datang kepada saya sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut yang juga penanggungjawab Musda, Musda ini sudah tertunda satu hari jadi temen-temen tidak ada masalah, jadi ini soal teknis saja,” tegas Ketua Komisi II DPR RI ini.

Setiap penerima mandat, kata Doli Kurnia, berkewajiban untuk mensukseskan pelaksanaan Musda. Ia juga tidak yakin bakal ada Musda tandingan.

Akhmad Yasyir Ridho Lubis terpilih menjadi Ketua Partai Golkar Sumatera Utara periode 2020-2025, pada Musda X Partai Golkar Sumut, saat menerima Pataka disaksikan para Ketua Kabupaten/Kota se Sumut. (ist)

“Orang Musda sudah selesai, Musda dari mana lagi. Saya kan Waketum. Semua hasil musda akan dilaporkan ke ketua umum atau DPP, nanti DPP akan verifikasi semua, bukan hanya Sumut. Saya kan juga di DPP. Saya pastikan Musda sudah sesuai juklak, AD/ART,” pungkas Doli, seraya menegaskan, bahwa di Petunjuk Pelaksana (Juklak), juga diatur tentang pendaftaran bakal calon, dimana masa pendaftaran diperpanjang sehari.

“Semua unsur di AD/ART dan juklak sudah terpenuhi. Tidak ada pelanggaran Di DPP tidak ada dualisme, satu Ketua Umum Airlangga Hartarto,” tegas Mantan Ketum DPP KNPI tersebut.

Baca juga : Hasil Musda X, Yasir Ridho Terpilih Jadi Ketua DPD Golkar Sumut

Disisi lain, Doli juga menyindir Meutya Hafid yang kerap salah menyampaikan informasi. Menurutnya, Ketua Komisi I DPR RI mengurus bidang komunikasi.

“Kewenangan Musda ada di Korbid kepartaian, salah satunya bidang organisasi. Wakil Ketua DPP Golkar Bidang Organisasi Pak Zulfikar tadi juga hadir dan menutup Musda,” ujarnya. (cu)

Pos terkait