REPORTER: Herman Harahap
EDITOR: Wali
KLIKSUMUT.COM | KARO – Sempat viral di media sosial (Medsos) tentang terjadinya pungutan liar (Pungli) menuju Objek Wisata Danau Lau Kawar Kecamatan Naman Teran Kabupaten Karo, jajaran Polsek Simpang Empat langsung gerak cepat untuk menindak lanjuti berita tersebut.
Dalam pengecekan yang dilakukan Personil Polsek Simpang Empat di TKP Danau Lau Kawar Desa Kuta Gugung Kecamatan Naman Teran, didapati beberapa pria dan seorang wanita persis di depan warung kopi, yang saat itu tidak ada melakukan pengutipan.
BACA JUGA: AKBP Yasir Terima Award dari Kapolda Sumut Peringkat Pertama Kelolah Medsos
Disebutkan Kanit Intel Simpang Empat Aiptu Marwan, Minggu (19/05/2024) menjelaskan dan menghimbau agar jangan membuat risau masyarakat.
“Kita tetap menghimbau agar warga tidak ada melakukan pungli di Objek wisata Lau Kawar terlebih apalagi dengan ancaman,” ujarnya.
Sementara itu menurut warga pemilik warung D.Br Sitepu menyebutkan bahwa berita yang sempat viral di medsos tersebut terjadi pada tanggal (16/05/2024) lalu yang di lakukan oleh S. Sembiring.
“Ya sempat viral bahwa ada video di media sosial bahwa S. Sembiring menjelaskan bahwa melakukan pungli di lokasi disini,” ungkap D. Br Sitepu.
BACA JUGA: Bawang Putih Mahal, KPPU Kanwil I Medan Akan Panggil Importir
Selanjutnya personil Polsek Simpang Empat yakni Aiptu K.Karo Karo, Aiptu Deni Andrias dan Brigadir Paska Tarigan dengan memanggil S. Sembiring agar tidak melakukan pungli di Objek wisata Danau Lau Kawar. (KSC)








