MEDAN | kliksumut.com – Universitas Sumatera Utara (USU) tahun ini berhasil mempertahankan predikat badan publik “informatif” dalam kegiatan anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Anugerah yang diraih USU dengan predikat tertinggi yang disandangkan pada badan publik dalam upaya menyajikan keterbukaan informasi dan dokumentasi publik.
Rektor USU Dr Muryanto Amin, SSos, MSi didampingi Kepala Kantor Humas, Promosi dan Protokoler Amalia Meutia, MPsi, Psikolog usai menerima penghargaan di Jakarta mengatakan, nilai predikat informatif USU naik dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA: USU Pameran Pendidikan dan Diaspora Gathering di Belanda
“Tahun lalu kita dapat 91, 29. Sementara sekarang ini nilainya 95,08. Sebagai lembaga publik, USU berkewajiban memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat melalui berbagai kanal yang disediakan USU,” ujar Muryanto Amin saat menerima penghargaan anugerah monev KIP Badan Publik 2022 di Hotel Atria Gading, Serpong Tangerang. Rabu (14/12/2022).
Rektor menjelaskan, pemberian anugerah KIP kepada USU sebagai lembaga informatif semakin menguatkan komitmen Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Humas USU untuk tetap meningkatkan layanan dan tata kelolanya.
“Anugerah dari KIP merupakan sebuah apresiasi untuk USU yang telah melaksanakan kewajiban informasi kepada masyarakat. Pada tahun yang akan datang semoga nilainya semakin baik dan maksimal,” ujarnya.
Kepala Kantor Humas, Promosi dan Protokoler Amalia Meutia, MPsi, Psikolog menjelaskan, sudah dua tahun belakangan USU meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat.
“Hal ini membuktikan bahwa transparansi dan akuntabilitas USU melalui keterbukaan informasi publik dalam setiap program dan kegiatannya telah berjalan,” ujarnya.
Amalia mengatakan, pencapaian ini tentu saja berkat dukungan pimpinan dan kerja sama dari sivitas akademika USU.








