Usai di Periksa, Terkait Kutipan E -Warung MI Mengaku Sudah di Setor ke UT

Usai di Periksa, Terkait Kutipan E -Warung MI Mengaku Sudah di Setor ke UT
Yaumul Jumadi, Warga Desa Masjid Lama, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara

BATU BARA | kliksumut.com – Polres Batu Bara Unit Ekonomi mulai melakukan tahap pemeriksaan terkait laporan Yaumul Jumadi, Warga Desa Masjid Lama, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Satreskrim Polres Batu Bara telah memeriksa MI (30) warga Sei Balai selaku terlapor, Rabu (19/1/22).

Keterangan Yaumul, MI yang mengaku sebagai Koordinator e-warung di Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara mengutip uang pendebetan dari pengelola e-waroeng di Kecamatan Sei Balai.

Saat ditemui usai pemeriksaan Terlapor MI menyebut kan bahwa kutipan dari e-Waroeng Diserahkan Kepada UT alias YS.

BACA JUGA: Penyuplai E – Warung Bantah Beras Tak Layak Konsumsi, Tidak Sesuai Fakta

Dari keterangan MI kutipan uang dari 11 E – warung yang ada di kecamatan Sei Balai dengan total nominal sebesar 200 jutaan.

“Saya kutip uang melalui agen e-warung selanjutnya saya serahkan ke UT, dengan cara mentransfer uang kutipan tadi,” terang MI saat di konfirmasi.

Ketika di tanya apa kah MI ada menikmati Uang kutipan tersebut, dirinya mengaku tidak pernah menikmati dan pasrah.

Diketahui sebelumnya Yaumul Jumadi yang merupakan pemasok beras untuk e-waroeng melaporkan inisial I, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara, Sumatra Utara, Jumat (24/12/2021) dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor: STTLP/B/402/XII/2021/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA.

BACA JUGA: Penyuplai E – Warung Bantah Beras Tak Layak Konsumsi, Tidak Sesuai Fakta

Ia mengaku, untuk di Kecamatan Sei Balai, dirinya mengalami kerugian hingga Rp 270 juta. Jadi, inisial I yang mengutip dana dari e-warung.

“Kalau di Kecamatan Sei Balai saja, itu sekitar 270-an juta. Taunya bulan 10 ini, uang itu gak nyampek ke kilang. Saya menghubungi inisial I, kenapa belum disetor uangnya, jawabnya uda disetor ditempat lain. Saya pun bingung, kenapa disetor tempat lain,” ujar Yaumul. (Eka).

Pos terkait