KLIKSUMUT.COM | DELISERDANG – Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat dengan melepas ratusan mahasiswa Fakultas Hukum untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Terkoordinir di Desa Sembirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten DeliSerdang.
Kegiatan pelepasan yang berlangsung penuh semangat di halaman Kampus UMSU, Jumat (15/8/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Rektor I UMSU, Prof. Dr. Muhammad Arifin, SH, M.Hum, mewakili Rektor. Acara ini turut dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UMSU, Assoc. Prof. Dr. Faisal, SH, M.Hum, Wakil Dekan I Assoc. Prof. Dr. Zainuddin, SH, MH, Wakil Dekan III Dr. Atikah Rahmi, SH, MH, para kepala bagian, dosen, dan panitia KKN FH UMSU 2025.
Dalam arahannya, Prof. Arifin menegaskan bahwa KKN merupakan implementasi nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya aspek **pengabdian kepada masyarakat.
“Adik-adik sekalian bukan hanya membawa nama pribadi, tetapi juga nama baik UMSU. Jaga sikap, etika, dan tunjukkan bahwa mahasiswa Fakultas Hukum UMSU memiliki integritas, kecerdasan, serta kepedulian sosial yang tinggi,” tegas Prof. Arifin.
Ia menambahkan bahwa KKN adalah kesempatan emas untuk belajar langsung dari masyarakat serta menjadi agen perubahan di tengah tantangan sosial dan hukum yang kompleks.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMSU, Assoc. Prof. Dr. Faisal menjelaskan bahwa KKN FH UMSU tahun ini terbagi dalam tiga skema, yakni KKN Internasional ke Thailand**, KKN Mandiri, dan KKN Terkoordinir.
BACA JUGA: Sertijab Kabag dan Pengukuhan Pengelola Laboratorium Hukum Resmi Digelar di Fakultas Hukum UMSU
“Yang kita lepas hari ini adalah peserta KKN Terkoordinir yang akan menjalankan program di Desa Sembirejo Timur,” ujarnya.
Dekan Faisal menekankan pentingnya membangun hubungan harmonis dengan warga desa, menjaga nama baik almamater, serta menjadikan KKN sebagai sarana belajar yang menyenangkan sekaligus bermakna.
“Kalian hadir bukan hanya untuk menjalankan program, tapi juga untuk memberi manfaat nyata, membangun silaturahmi, dan menanamkan kesan positif di tengah masyarakat,” pesannya.
Ketua Panitia KKN FH UMSU 2025, Dr. Muhammad Teguh Syuhada Lubis, SH, MH, mengungkapkan bahwa kegiatan di Desa Sembirejo Timur mencakup penyuluhan hukum, edukasi masyarakat, serta pemberdayaan ekonomi berbasis hukum.
“Program KKN ini disinkronkan dengan inisiatif ‘Kampus Berdampak’ dari Kemendikbudristek, yang mendorong perguruan tinggi agar aktif menyelesaikan berbagai persoalan nyata di masyarakat,” jelas Teguh.
Ia menegaskan bahwa KKN bukan hanya menjadi ajang praktik akademik, tetapi juga sarana pembentukan karakter dan jiwa sosial mahasiswa hukum UMSU.
BACA JUGA: Raih Juara 1, Perpustakaan dan Pustakawan UMSU Wakili Sumut di ALIA dan IALA FPPTI Tingkat Nasional
“Ini adalah pengejawantahan dari motto Fakultas Hukum UMSU: Tegaskan Pengabdian!” pungkasnya.
Sebagai simbol semangat dan harapan, pelepasan ditandai dengan pengangkatan balon ke udara, yang dilakukan oleh Prof. Dr. Muhammad Arifin bersama para pimpinan fakultas.
Kegiatan KKN Terkoordinir ini dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, dengan harapan para mahasiswa dapat meninggalkan jejak kontribusi positif di tengah masyarakat desa. (KSC)








