Tutup Celah Praktik Titipan, Mutasi Massal 76 Kepala Sekolah di Binjai Dikunci Sistem Merit Digital

Tutup Celah Praktik Titipan, Mutasi Massal 76 Kepala Sekolah di Binjai Dikunci Sistem Merit Digital
PENGHARGAAN DEDIKASI: Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sofyan Syahputra Siregar, bersalaman dengan perwakilan kepala sekolah senior saat prosesi pelantikan dan mutasi jabatan di Binjai, Jumat (25/9/2026). Pemkot Binjai memberikan apresiasi tertinggi bagi para senior yang kembali mengabdi menjadi guru biasa setelah menyelesaikan batas maksimal dua periode jabatan. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | BINJAI – Pemerintah Kota Binjai merombak secara massal 76 posisi kepala sekolah SD dan SMP Negeri untuk menegakkan pembatasan masa jabatan maksimal dua periode berdasarkan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Kebijakan ini sekaligus mempromosikan 44 wajah baru yang diklaim murni menggunakan sistem merit digital KSPS dan sertifikasi BCKS untuk menutup celah praktik titipan.

‎Penataan birokrasi pendidikan di Kota Binjai memasuki babak baru lewat eksekusi hukum yang progresif dan tanpa kompromi. Langkah tegas diambil Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Pendidikan dengan melakukan perombakan massal terhadap 76 posisi Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri pada Jumat (25/9/2026). Kebijakan radikal ini menjadi tonggak sejarah sebagai eksekusi perdana di bawah komando Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai yang baru, Sofyan Syahputra Siregar, S.STP, M.A., guna meruntuhkan feodalisme jabatan dan menegakkan supremasi hukum.

BACA JUGA: Jejak Konyol Bawa Petaka! Pembobol Rumah Digulung Tim Cobra Polres Binjai
‎
‎Eksekusi Hukum Tanpa Pandang Bulu
‎
‎Langkah berani ini diambil sebagai bentuk kepatuhan mutlak terhadap konstitusi, khususnya Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang membatasi masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode. Aturan regulasi yang ketat ini memaksa puluhan kepala sekolah senior menyudahi masa baktinya dan kembali mengabdi menjadi guru biasa.
‎
‎Kebijakan ini sekaligus menjadi jawaban atas sorotan publik mengenai kesiapan mental para pendidik senior dalam menghadapi gelombang reformasi birokrasi, sekaligus memutus potensi resistensi terhadap aturan yang berlaku.
‎
‎Merit Sistem Digital: Penutup Celah Praktik Titipan
‎
‎Di sisi lain, momentum ini mempromosikan 44 wajah baru untuk mengisi pos-pos strategis kepemimpinan sekolah. Guna menangkal isu miring dan menutup celah praktik titipan, Dinas Pendidikan memastikan seluruh proses seleksi berjalan secara transparan dan akuntabel. Saat dikonfirmasi langsung Kliksumut.com, Sabtu (26/9/2026) terkait jaminan transparansi kebijakan penataan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sofyan Syahputra Siregar, memberikan penegasan hukum dan teknis yang solid.
‎
‎”Insya Allah karena sudah sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025. Sebagai salah satu bukti konkret, ada tiga mantan kepala sekolah yang hadir langsung dalam prosesi peletakan jabatan kemarin. Seluruh proses pengangkatan sudah di-upload dan terverifikasi tersistem melalui data KSPS (Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawasan Sekolah). Selain itu, seluruh kepala sekolah yang dilantik wajib dan telah memiliki sertifikat BCKS (Bakal Calon Kepala Sekolah),” tegas Sofyan.
‎
‎Apresiasi untuk Pengabdian Senior
‎
‎Kendati menerapkan aturan hukum secara kaku dan tegas tanpa celah tawar-menawar, Pemerintah Kota Binjai tetap menjaga nilai-nilai humanis. Kadisdik Sofyan Siregar menyampaikan rasa hormat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para kepala sekolah senior yang posisinya digantikan.
‎
‎”Kami memberikan apresiasi mendalam dan rasa terima kasih kepada seluruh kepala sekolah yang sudah mendedikasikan dirinya serta membantu memajukan mutu pendidikan di Kota Binjai selama masa jabatannya,” tutup Sofyan.

BACA JUGA: ‎5 Jabatan Strategis Pemko Binjai Diisi Plt, Usai Kadis Perkim Mengundurkan Diri
‎
‎Langkah taktis ini tidak hanya menjadi simbol penegakan hukum di sektor pendidikan Binjai, melainkan menjadi preseden penting bahwa pembersihan birokrasi dari sistem feodal dapat dicapai secara bersih, objektif, dan berbasis digitalisasi merit. (KSC)

Bacaan Lainnya

Pos terkait