Sebagai gambaran, bila dengan uang Rp1.000 rupiah dapat membeli tiga jenis makanan, dengan kenaikan tersebut akan menekan daya beli sehingga rakyat kecil hanya mampu membeli satu jenis makanan dengan jumlah uang tersebut.
Willy juga menambahkan, kenaikan harga energi tersebut akan turut menekan produktivitas pabrik atau perusahaan, sehingga dikhawatirkan akan berujung pada efisiensi dengan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
BACA JUGA: Menolak Permenaker JHT, Buruh Sumut Ancam Aksi Besar-Besaran
“Karena perusahaan juga akan memangkas, tentu energi di industri akan meningkat nilainya, sudah tidak naik upah, energi naik, perusahaan bakal PHK besar-besaran,” ujarnya.
Selain tuntutan tolak kenaikan harga BBM, Partai Buruh Sumut mengusung beberapa poin tuntutan yakni, Tolak Kenaikan BBM, Cabut UU Cipta Kerja, Naikan Upah Buruh Sumut Untuk Tahun 2022 Mendatang sebesar 15 Persen.
“Semoga pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM, sehingga aksi aksi rakyat dapat dihindari, jika tidak maka kami pasti akan menggelar aksi secara terus menerus sampai tuntutan dipenuhi,” tandasnya. (Red)








