Tidak Pernah Ngantor, Kepsek SMPN 3 Stabat Kab. Langkat Langgar PP 53 Tahun 2010

Tidak Pernah Ngantor, Kepsek SMPN 3 Stabat Kab. Langkat Langgar PP 53 Tahun 2010
SMP Negeri 3 Stabat (LL)

LANGKAT | kliksumut.com – Sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) seharusnya memberikan contoh yang baik, dan menjadi suri teladan bagi para guru. Terutama pada siswa sebagai peserta didik, untuk memberikan motivasi dan mendidik generasi anak bangsa untuk menjadi pintar dan cerdas.

Tapi nyatanya, masih ada kepala sekolah yang tidak mematuhi terhadap tanggung jawab dan perannya. Seperti yang terjadi di SMP Negeri 3 Stabat kwala Begumit, kec Stabat, kab Langkat Prov Sumatera Utara.

BACA JUGA: Ketum PASU Sesalkan Dugaan Pelecehan Siswa SMP Oleh Oknum Guru

Kepala sekolah (Kepsek) SMP Negeri 3 Stabat diduga melanggar PP No 53 Tahun 2010, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya selama menjabat, Kepsek ini jarang hadir selama menjabat sebagai kepala sekolah tersebut.

Saat awak media kliksumut.com, menyambangi kesekolah berkali-kali, namun tidak ada disekolah. Namun yang dijumpain hanya humas sekolah. Saat kliksumut.com menanyakan tentang keberadaan sekolah, humas mengatakan “Ibu sedang rapat didinas,” ujarnya kepada kliksumut.com, Kamis (23/02/2023).

Namun awak media kliksumut.com tidak mudah percaya begitu saja dengan perkataan humas sekolah kepada awak media, kita langsung menyambangi kantor dinas pendidikan kab. Langkat dan menanyakan kepada salah satu pegawai yang ada di kantor dinas pendidikan, apakah ada rapat para kepala sekolah didinas, mereka bilang tidak ada, kepada awak media kliksumut.com.

BACA JUGA: Tim Gabungan Polda Sumut Gerebek Kampung Narkoba di Pinggiran Kota Binjai

Bacaan Lainnya

“Jika tidak mau jadi kepala sekolah ya mundur saja. Usul sama Dinas Pendidikan dan Bupati Langkat. Jadi jangan semaunya saja. Jika begini terus, mau jadi apa putra-putri penerus bangsa ini,” jelas salah seorang warga kepada kliksumut.com

Ditambahnya, “Kepala sekolah seperti ini, pastinya menjadi cermin yang kurang baik bagi pemerintah. Dan pastinya guru tersebut makan gaji buta,” sebutnya lagi. (LL)

Pos terkait