Tertibkan Warga yang tidak Menggunakan Masker, TNI – Polri dan Satpol PP Gelar Ops Yustisi

LHOKSEUMAWE | kliksumut.com – Kodim 0103/Aceh Utara bersama Polres, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan WH Kota Lhokseumawe terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Lhokseumawe. Minggu Malam (09/05/2021).

Salah satunya melalui kegiatan Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker dan mengedukasi pendisplinan kepada masyarakat.

Operasi kali ini digelar di Cafe Cafe dan Warung Coffe seputar Kota Lhokseumawe, Operasi penertiban penggunaan masker digencarkan Tim Gugus Tugas Covid-19.

Baca juga: 3.800 Dosis Diterima Kodim 0201/BS, Siap Vaksinasi ke Purnawirawan dan Warakawuri


Dalam kesempatan itu Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto S.A.P menyampaikan bahwa Tujuan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini, untuk melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan saat bepergian di luar rumah dan agar menjaga jarak saat berada di keramaian.

“Sejumlah personil gabungan, baik dari Personil TNI-Polri, Satpol PP memberikan edukasi dan mengingatkan sekaligus mendisiplinkan serta menyadarkan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan salah satunya penggunaan masker, guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19),” tegas Dandim.

Pos terkait