Terkait Banyaknya Truck Tanki ‘Kencing’, Direktur Migas Watch: Jangan Hanya Pecat Supir Tanki

Terkait Banyaknya Truck Tanki 'Kencing', Direktur Migas Watch: Jangan Hanya Pecat Supir Tanki
Truck Tanki yang diduga melakukan menurunkan muatan BBM di salah satu gudang 'siong'. (Ist)

REPORTER: Tim

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Terkait banyaknya truck tanki ‘kencing’ atau menurunkan muatan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Belawan atau Medan Labuhan dilokasi ‘siong’ atau lokasi BBM illegal, Direktur Migas Watch, Rion Arios, SH., M.H mengungkapkan jangan korbankan para supir truck tanki.

“Jangan hanya pecat supir truk tanki, seharusnya pihak terkait khususnya pihak berwajib atau aperatur penegak hukum (APH) bisa mengejar para penggiring para supir truck tanki tersebut untuk menurunkan BBM ke lokasi ‘siong’,” jelas Rion Arios kepada kliksumut.com, Jum’at (3/5/2024).

BACA JUGA: Kembali Lagi, Deninteldam I/BB Ungkap Peredaran BBM Illegal di Medan

Ia juga melihat atau melakukan invistigasi peristiwa yang sudah viral di media sosial, bahwa adanya truck tanki masuk disalah satu gudang untuk menurunkan BBM.

“Kegiatan ini sudah dilakukan sejak lama oleh para oknum – oknum preman, bahkan dari oknum aparat yang memaksakan para supir dengan cara melakukan pengancaman agar menurunkan minyaknya dilokasi “siong’ yang tersembunyi, maupun yang terang-terangan,” ungkap Rion.

Bahkan Rion Arios, SH., M.H yang berprofesi advokat ini juga menghimbau agar aparatur penegak hukum (APH) bertindak secara benar dan tepat untuk melindungi para supir yang sering dipaksakan oleh para oknum tersebut.

“Sebenarnya para supir tersebut terpaksa melakukan karena dirinya terancam. Bukan hanya itu saja, para pengusaha SPBU juga bisa rugi karena adanya ulah para oknum tersebut,” beber Rion.

Sementara itu, Joseph, Direktur Pemasaran dari PT Selat Malaka Indonesia merespon terkait pemberitaan yang diposting media sosial.

Joseph mengucapkan terima kasih banyak kepada narasumber dan media online tersebut yang telah membongkar permainan supir di gudang bbm ilegal.

“Kami telah menghubungi supir kami dan mengklarifikasi bahwasannya benar mereka melakukan tindakan ilegal tersebut diluar SOP kerja dari pekerjaan di PT Selat Malaka Indonesia. Dan kami juga telah memberhentikan supir kami tersebut malam ini. Kami sadar bahwa kesalahan supir merupakan kelalaian kami dalam pengawasan dan menjadi peringatan keras untuk kami,” ujarnya yang dikutip dari keterangan salah satu media sosial.

“Kami menjamin bahwa PT Selat Malaka Indonesia tidak pernah melakukan tindakan ilegal sekalipun dan kami bisa membuktikannya,” katanya.

Sebelumnya, Gudang penimbunan BBM jenis Solar yang di Jalan Gudang Kapur, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan terus berjalan dengan aman dan lancar tanpa ada rasa takut akan tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Diketahui gudang BBM tersebut melakukan aksi yang cukup berani dan vulgar, tidak mau tahu meskipun menjadi perbincangan orang – orang di sekelilingnya, terkesan pelaku bisnis diduga secara ilegal ini kebal hukum.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Mobil Tangki Corak Biru Putih ‘Transportir’ Diduga Angkut BBM Ilegal

Terlihat truk bernopol 8306 FX berwarna biru putih bertuliskan PT Selat Malaka Indonesia bermuatan 16.000 liter baru saja keluar dari gudang untuk “kencing”, kedalam jerigen – jerigen atau drum yang berisi BBM.

“Sudah lama mereka buka bisnis BBM ini bang, hampir setiap hari truk tangki itu masuk,” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas pasal 55 menyatakan Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/ atau niaga BBM yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000, 00 (Enam Puluh Miliar Rupiah).

Banyaknya gudang ilegal di Wilayah Hukum Polda Sumut ini seakan membuat warga bertanya-tanya, apakah aparat sengaja tutup mata dan bungkam. Sebab, melalui penelusuran awak media, tak pernah ada keseriusan dari aparat kepolisian menindak. (KSC)

Pos terkait