Tahun 2019, Pemda dan Kepolisian Dominan Dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut

MEDAN | kliksumut.com – Sepanjang tahun 2019, Pemerintah daerah (Pemda) merupakan kelompok instansi paling tinggi dilaporkan oleh masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Sedangkan posisi urutan kedua paling banyak dilaporkan adalah kelompok instansi Kepolisian.

Dari 182 laporan masyarakat yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Sumut hingga 26 Desember 2019, sebanyak 54,9 persen di antaranya adalah yang melaporkan kelompok instansi Pemda, baik itu Pemerintahan Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintahan Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemko).

Sementara yang melaporkan kelompok instansi Kepolisian, baik itu Polda, Polresta, Polres maupun Polsek sebesar 18,1 persen,” ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, dalam rilis catatan akhir tahun Ombudsman RI Perwakilan Sumut Tahun 2019, Jumat (27/12/2019).

Baca : Ombudsman RI : Polda Sumut Agar Tuntaskan Penyelidikan Kasus Desa Tak Berpenghuni Terima Dana Desa

Selanjutnya, urutan ketiga yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman RI adalah kelompok instansi BUMD/BUMN dengan 7,1 persen laporan, disusul Badan Pertanahan Nasional (BPN) 4,9 persen laporan dan kelompok rumah sakit pemerintah dengan 4,5 persen laporan.

Bacaan Lainnya

Kata Abyadi, tingginya laporan masyarakat terhadap Pemda maupun Kepolisian kepada Ombudsman RI, setidaknya menunjukkan beberapa hal. Pertama, menggambarkan bahwa pelayanan publik di dua kelompok instansi pemerintah tersebut (Pemda dan Kepolisian) paling banyak diakses oleh masyarakat. “Ini artinya, pelayanan publik yang diberikan Pemda maupun Kepolisian paling banyak diakses masyarakat sebagai pengguna layanan,” papar Abyadi.

Kedua, ini juga sekaligus menjadi potret bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di dua kelompok instansi pemerintah itu (Pemda dan Kepolisian) masih belum baik. Sehingga kemudian, masyarakat sebagai pengguna layanan yang merasa tidak nyaman atas layanan publik kedua kelompok instansi itu, akhirnya melapor ke Ombudsman RI.

Baca : Hasil Survei Ombudsman, Astaga, 6 Pemkab/Pemko di Sumut Predikat Zona Merah

“Kalau masyarakat merasa puas dengan layanannya, pasti tidak dilaporkan. Malah sebaliknya, masyarakat mungkin akan memberi apresiasi,” tutur Abyadi Siregar.

Ketiga, ini juga menjadi indikator bahwa masyarakat Sumatera Utara saat ini semakin menyadari bahwa pelayanan publik adalah mereka sebagai masyarakat pengguna layanan. Sebaliknya, masyarakat juga semakin memahami bahwa memberikan pelayanan publik yang baik adalah kewajiban pemerintah.(rel/cu)

Pos terkait