MEDAN | www.kliksumut.com – Pasca kematian korban Apolonius Giawa (A. Alvon) setelah terbanting ke jalan yang dilakukan terduga pelaku RG. Suasana Dachi yang merupakan mantan Anggota DPRD Sumut, angkat bicara.
Kepada wartawan, Suasana Dachi, berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus kematian korban yang dilakukan oleh terduga sepupunya berinisial RG.
“Apabila saya tidak menyampaikan kasus ini kepada pihak kepolisian, berarti saya ikut sengkokol dengan pelaku untuk menghilangkan nyawa korban, Karena barang siapa yang mengetahui kejahatan namun tidak menginformasikan kepada pihak penegak hukum, itu bisa di pidana penjara sesuai Pasal 164 dan Pasal 165 KUHP,” ungkap mantan Anggota DPRD Sumut dan Anggota DPR RI itu kepada wartawan di Medan, Minggu sore (11/04/2020).
Baca juga : Ditarik Paksa Oleh Sepupunya, Apolonius Giawa Meninggal Dunia
Seperti berita dilangsir sebelumnya, korban Apolonius Giawa atau (A. Alvon) terbanting ke jalan hingga tak sadarkan diri setelah ditarik paksa oleh terduga pelaku RG saat di warung tuak Nias Jalan Sei Babolon Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru pada hari Jumat 03 April 2020 sekira pukul 22.00 Wib.
Akibat peristiwa itu, nyawa korban tak terselematkan lagi dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke Rumah Sakit Vina Estetica Jalan Iskanda Muda Medan, Sabtu (04/04/2020).
Baca juga : Pemko Medan Gencar Tertibkan Masyarakat Agar Dirumah Aja, Keluar Pakai Masker
“Korban sudah meninggal dunia bang setelah satu hari masuk disini (RS Vina Estetica). Namun korban sudah dijemput oleh keluarganya bang,” ucap laki-laki salah seorang pegawai di RS Vina Estetica Medan. (nico)