REPORTER: Dinda Meyla Sari
KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU SELATAN – BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Selatan Pinang menggelar sosialisasi mengenai program manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota SPTI-SPSI Aek Batu Timur Mitra Kerja PKS Tujuh Serangkai Aek Batu Asam Jawa.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pekerja mengenai manfaat program serta memperluas kepesertaan bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di wilayah tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Wahyudi selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Labuhanbatu Selatan Pinang dan Raja Putrawandi Simatupang selaku Account Representative, serta sejumlah pengurus SPSI, termasuk Ketua SPSI Irfan Hutabarat dan Sekretaris Rajamil Pulungan.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan JKK, JKM dan Beasiswa Kepada Ahli Waris Peserta BPU
Selain itu, turut hadir Wadah Perisai Koperasi Produsen Usaha Kerja Mandiri dan seluruh anggota SPTI-SPSI Aek Batu Timur Mitra Kerja PKS Tujuh Serangkai Aek Batu Asam Jawa.
Dalam sambutannya, Wahyudi menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2024 mengenai optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, semakin banyak pekerja yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial serta manfaat yang mereka peroleh sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Wahyudi.
Salah satu pembicara dalam sosialisasi ini, Raja Putrawandi, menyampaikan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang sangat besar bagi pekerja.
“Program ini memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko kerja, termasuk kecelakaan dan kematian. Oleh karena itu, penting bagi setiap pekerja untuk terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua SPSI Aek Batu, Irfan Hutabarat, menyatakan bahwa seluruh anggota SPSI di wilayah tersebut sepakat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga menyebutkan bahwa pembayaran iuran akan dilakukan secara kolektif setiap bulan melalui Bendahara SPTI-SPSI Aek Batu guna memastikan keberlanjutan program bagi para pekerja.
Sekretaris SPSI, Rajamil Pulungan, turut menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung penuh program ini sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan anggota.
“Kami antusias mengikuti program ini karena kami ingin memastikan seluruh anggota terlindungi dari risiko kerja. Ini adalah langkah maju dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” kata Rajamil.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Gelar Media Gathering: Fokus pada Inovasi Teknologi dan Layanan JKN di Aceh Selatan
Kegiatan ini berlangsung di Kantor SPTI-SPSI Aek Batu Timur Mitra Kerja PKS Tujuh Serangkai Aek Batu Asam Jawa pada Jumat, 14 Maret 2025, dimulai pukul 14.30 WIB hingga selesai.
Acara ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara BPJS Ketenagakerjaan dan SPSI dalam mewujudkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Diharapkan melalui program ini, seluruh pekerja di bawah naungan SPSI Kabupaten Labuhanbatu Selatan Pinang dapat memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak. Dengan demikian, mereka tidak hanya lebih terlindungi dalam menjalankan tugasnya, tetapi juga mengurangi kekhawatiran bagi keluarga mereka apabila terjadi risiko kerja di kemudian hari. (KSC)








