Sinergi Eksekutif – Legislatif, 748 Usulan Pokir Langkat Resmi Ditetapkan

Sinergi Eksekutif - Legislatif, 748 Usulan Pokir Langkat Resmi Ditetapkan
Bupati Syah Afandin apresiasi komitmen DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat untuk pembangunan berkelanjutan. (Kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | LANGKAT – DPRD Kabupaten Langkat menetapkan sebanyak 748 usulan Pokok-Pokok Pikiran hasil reses Masa Sidang II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Langkat, Senin (15/6/2026). Rapat tersebut dihadiri Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, pimpinan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, SE didampingi para wakil ketua. Agenda ini menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah guna memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses anggota dewan dapat terakomodasi dalam program pembangunan Kabupaten Langkat.

BACA JUGA: Sidang Korupsi Smartboard Rp29,5 Miliar di Langkat Memanas, Saksi Bantah Tanda Tangan BAST dan Terima Bantuan

Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat, Drs. Pimanta Ginting.

Pimanta menegaskan bahwa seluruh usulan yang dihimpun dari hasil reses berjumlah 748 dan tidak terdapat penambahan di luar hasil reses. Usulan tersebut akan menjadi perhatian dalam penyusunan program pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Setelah laporan dibacakan, Ketua DPRD meminta persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir. Dengan persetujuan bersama, Pokok-Pokok Pikiran DPRD resmi ditetapkan, ditandai dengan ketukan palu satu kali oleh Ketua DPRD.

Dalam kesempatan itu, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi representasi masyarakat. Menurutnya, Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan instrumen strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat yang akan diselaraskan dengan arah pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Aksi Curi Lembu Sepasang Kekasih Berakhir Tragis, Fortuner Terjun ke Parit Saat Dikejar Warga di Langkat

Bupati menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ia berharap seluruh usulan dapat diprioritaskan sesuai kebutuhan masyarakat dan skala prioritas pembangunan daerah.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Langkat dan DPRD dalam membangun daerah secara partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (KSC)

Reporter: Dody Ariandi

Pos terkait