Seorang Pencuri Berhasil Diamankan Personil Polsek Setia Janji

Seorang Pencuri Berhasil Diamankan Personil Polsek Setia Janji
Tersangka RD 19 th warga dsn IV Desa Buntu Pane Kabupaten Asahan.

REPORTER: Muhammad Gani
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | ASAHAN – Tersangka RD 19 th warga dsn IV Desa Buntu Pane Kabupaten Asahan berhasil diamankan Personil Polsek Setia Janji tersangka seorang pencuri Hp dengan masuk melalui jendela, Sabtu (20/03/2024) kemarin.

Korban merupakan Anggi Santika Warga Dsn. I Bulu cina desa Urung Pane Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan menceritakan kejadiannya bahwa pada hari Sabtu 20/04/2024 kemarin sekitar pukul 04.00 wib korban terbangun kemudian melihat 1 (satu) unit HP nya yang berada diatas tempat tidur kamar sudah tidak ada lagi, dan dalam kesing hp tersebut juga ada uang tunai sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah), kemudian korban memeriksa jendela korban dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci lagi.

BACA JUGA: Cegah Aksi Pencurian Di rumah Yang Ditinggal Mudik, Polisi Gelar Patroli

Korban berinisiatif melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prapat Janji dan berdasarkan laporan pengaduan tersebut maka Kapolsek Prapat Janji AKP. JT. Siregar memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Toman Napitupulu,SH untuk segera menuju ke rumah pelaku. Sehingga pelaku RN berhasil ditangkap dan turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk Oppo A1K serta uang tunai sebesar Rp. 50.000,-lima puluh ribu rupiah) tersebut.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku a.n. RN dan RN mengakui perbuatan ada melakukan pencurian 1 (satu) unit HP merk Oppo A1K dan uang tunai sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dari dalam rumah yang berada di dusun I Buluh Cina Desa Urung Pane Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan pada hari Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 03.00 wib dengan cara masuk kedalam rumah korban melalui jendela kamar dengan seorang diri.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Sepesialis Pencuri Sarang Burung Walet Berhasil Diciduk Unit Reskrim Polsek Kualuh Hilir

Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K .M.M. M. H melalui Kapolsek Setia Janji membenarkan kejadian tersebut, Selasa (23/4/2024) mengatakan, “Pelaku beserta barang bukti sudah di bawa ke Polsek Prapat Janji,” jelasnya. (KSC)

Pos terkait