Sekjen MPR RI Akan Beri Kuliah Umum di UMSU

Sekjen MPR RI Akan Beri Kuliah Umum di UMSU
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU), Dr Faisal, SH.,M.Hum, melakukan kunjungan silaturrahim dan beraudiensi ke Sekretariat Jendral MPR RI, Selasa (30/1/2023).

MEDAN | kliksumut.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Prof Dr Ma’ruf Cahyono, SH MH, akan memberikan kuliah umum pada 9-10 Maret 2023 mendatang di kampus UMSU.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU), Dr Faisal, SH.,M.Hum, melakukan kunjungan silaturrahim dan beraudiensi ke Sekretariat Jendral MPR RI, Selasa (30/1/2023).

BACA JUGA: UMSU MoU dengan Universitas Brawijaya Malang

Sekretaris Jendral MPR RI Prof Dr Ma’ruf Cahyono, SH MH, menerima langsung kunjungan Dekan FH UMSU tersebut, perbincangan dilakukan dengan suasana santai, seputaran peran MPR, dunia kampus dewasa ini.

Dalam pertemuan tersebut, dekan FH UMSU mengundang Sekjen MPRI RI untuk memberikan Kuliah Umum di UMSU, dan berharap ada MOU antara UMSU dgn MPR RI, Sekjen MPR RI

Dr Faisal menuturkan, Kuliah Umum Sekjen MPR RI rencananya dilaksanakan dalam rangka pembukaan Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi (SANKSI 2) yang Insha Allah dilaksanakan pada tanggal 9-10 Maret 2023 di kampus UMSU.

Sekjen MPR RI menyatakan kebersediaan beliau untuk hadir pada tanggal 9 Maret 2023 di kampus UMSU untuk memberikan kuliah umum dan penandatangan MOU antara MPR dengan UMSU.

BACA JUGA: Fakuktas Hukum UMSU Gelorakan Pengabdian Masyarakat

Pada kesempatan itu, Dr Faisal juga menjelaskan keberadaan UMSU sebagai salah satu Perguruan Tinggi yang berada di bawah Persyarikatan Muhammadiyah. Ia juga menjelaskan secara khusus tentang FH UMSU dengan tagline: Tegaskan Pengabdian,

Perbincangan antara Sekjen MPR RI dengan dekan yang lebih 1 jam tersebut, juga saling berbagi informasi terkait dengan peran individu mereka dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap hukum, dan terdapat kesamaan peran yang telah dilakukan sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat.(BNL)

Pos terkait