KLIKSUMUT.COM | MEDAN, SUMATERA UTARA – Kabar penting bagi pengguna Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)! Dalam waktu dekat, PT Hutama Karya (Persero) akan resmi memberlakukan tarif di dua ruas tol strategis, yakni Ruas Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) sepanjang 18,85 km serta Junction Palembang Ramp 2 dan Ramp 3 (Kayu Agung – Indralaya – Palembang) sepanjang 2,46 km.
Penetapan tarif ini didasarkan pada terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 362 Tahun 2025 dan No. 401 Tahun 2025 yang menetapkan golongan kendaraan serta besaran tarif tol untuk kedua ruas tersebut.
BACA JUGA: Resmi Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Binjai – Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan Diserbu Pengguna
Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan: Waktu Tempuh Lebih Cepat, Antusiasme Tinggi
Menurut Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Ruas Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan sebelumnya telah dibuka tanpa tarif sejak 11 Maret 2025. Selama lebih dari satu bulan pengoperasian, antusiasme masyarakat sangat tinggi, tercermin dari jumlah kendaraan yang melintas mencapai 161.815 unit.
“Tol ini sangat membantu saat arus mudik dan balik Lebaran 2025. Akses ke Bandara Internasional Kualanamu semakin lancar, dan waktu tempuh dari Tanjung Pura ke Pangkalan Brandan kini hanya 30 menit dari sebelumnya 1,5 jam,” ujar Adjib.
Junction Palembang Langsung Berlaku Tarif, Perkuat Konektivitas Sumsel
Berbeda dengan Tanjung Pura – Pangkalan Brandan, ruas Junction Palembang akan langsung dioperasikan dengan tarif sejak awal. Ruas ini memperkuat integrasi jalan tol antara Kayu Agung – Palembang – Indralaya, tanpa perlu keluar ke jalan nasional.
“Junction ini akan mempermudah lalu lintas di jam sibuk dan hari libur, serta mempercepat perjalanan dari dan ke Palembang hingga Prabumulih,” jelas Adjib.
Sebelum dibuka, Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang telah dinyatakan laik operasi melalui Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada 16–18 Desember 2024. Pemeriksaan dilakukan oleh Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, dan Kepolisian RI. Hasilnya, ruas ini meraih penilaian Bintang 5 sebagai tol dengan kesiapan infrastruktur, layanan, dan keamanan terbaik.
Sosialisasi Masif dan Dukungan Layanan Call Center
Hutama Karya akan melakukan sosialisasi intensif terkait tarif tol ini. Sosialisasi dilakukan melalui media digital, media mainstream, dan radio lokal agar masyarakat dapat memahami tarif, dasar hukum penetapan, dan pentingnya penggunaan kartu uang elektronik.
“Kami harap proses penetapan tarif berjalan lancar berkat dukungan informasi yang menyeluruh,” tambah Adjib.
Bagi pengguna jalan yang membutuhkan informasi atau mengalami kendala di jalan tol, dapat menghubungi Call Center Tol Binjai – Langsa Seksi Tanjung Pura – Pangkalan Brandan di 0823-6784-6784 dan Junction Palembang di 0858-6003-6003. Informasi juga tersedia melalui akun media sosial resmi @HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya. (KSC)