TEBINGTINGGI | kliksumut.com – Satres Narkoba Polres Tebingtinggi kembali Gagalkan peredaran narkoba di kampung semut jalan Pala Lingkungan III kelurahan Bandar Utama Kecamatan Rambutan, Kamis(28-1-2021).
Penangkapan yang dilakukan pukul 01.30 WIB oleh tim satres narkoba polres Tebingtinggi berhasil meringkus tiga orang pemuda yang di duga sebagai pengedar barang haram jenis sabu sabu.
Baca juga: Kakek Tua Terlindas Kereta Api di Rel SMK 4 Tebingtinggi
Ketiga pemuda yang berhasil di amankan polisi merupakan warga sekitaran kampung semut dengan inisial Zen (27), Salman (35), Rahmat (42) dari penangkapan ketiga pemuda tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti seberat 1,78 Gram yang sudah di paketin sejumlah 15 paket dengan varian harga yang berbeda.








