LABUHANBATU | kliksumut.com – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat), Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu pimpin operasi antik Toba 2021. Dimana dalam operasi tersebut, telah berhasil meringkus bandar narkoba berinisial HS alias Kembus (37) selaku residivis dan rekannya HR (31) merupakan warga Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara. Rabu, (03/02/2020).
Baca juga: Kapolres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Selama Bulan Januari
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat), Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu didampingi Kanit Idik 2 IPDA Tito Alhafezt dan Team mengatakan, dari kedua tersangka disita barang bukti berupa satu plastik klip berisi kristal diduga narkotika sabu berat 0,16 Gram, bong, kaca pirex, timbangan elektrik dan satu unit HP Samsung.
Kemudian penangkapan kedua tersangka yang disebut-sebut sebagai bandar narkoba Rantauprapat. “Kedua tersangka berikut barang bukti, sudah dibawa dan diamankan ke Mapolres guna pengembangan penyelidikan,” ujarnya.
Baca juga: Surat Bupati Libatkan ‘Kepolisian, TNI’ Anggaran APDESI Labuhanbatu Tak Cair Mencapai Rp26 Miliar
Dijelaskan, penangkapan kedua tersangka merupakan hasil pengembangan dari tersangka FH (36) penjaga malam di perumahan Ganda Asri II Jl.Ahmad Yani. Dimana tersangka berinisial FH tertangkap sebelumnya di hari Rabu tgl 03 Feb 2021, Pukul 02.00 Wib dengan barang bukti satu bungkus plastik klip berisi kristal diduga sabu berat 0,06 Gram.








