KLIKSUMUT.COM | TANJUNGBALAI ~ Sat Lantas Polres Tanjungbalai mengimbau pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di badan jalan. Imbauan ini menjadi bagian dari kegiatan sosialisasi dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2026, Sabtu (7/2/2026) pagi. Kegiatan ini bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Petugas melaksanakan kegiatan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di dua lokasi, yakni Pasar Bengawan Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Utara, serta Jalan Veteran, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.
Sinergi Penertiban PKL di Badan Jalan
Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan tersebut dengan bersinergi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungbalai. Kolaborasi lintas instansi ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Toba 2026 yang menyasar aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.
BACA JUGA: Polres Tanjungbalai Gencar Edukasi Keselamatan Lalu Lintas di Jalan Padat Kendaraan
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, memimpin langsung kegiatan sosialisasi dengan memberikan imbauan kepada para pedagang kaki lima agar tidak menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan.
Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.
AKP Demonstar juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.
BACA JUGA: Polresta Barelang Beri Hadiah Sayur dan Helm bagi Pengendara Tertib Lalu Lintas
Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas
Selain menyampaikan imbauan kepada pedagang kaki lima, AKP Demonstar bersama personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai juga melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat. Petugas memberikan edukasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
“Gunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, gunakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat, kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar AKP Demonstar.
Melalui kegiatan tersebut, Sat Lantas Polres Tanjungbalai menyampaikan imbauan tertib berlalu lintas secara langsung kepada para pedagang kaki lima yang masih memanfaatkan badan jalan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
BACA JUGA: Agar Tertib Lalu Lintas Polres Sibolga Patroli Dengan Polisi Nyinyi
Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Kondusif
AKP Demonstar menegaskan bahwa kegiatan Operasi Keselamatan Toba 2026 juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan sesama pengguna jalan. Ia mengajak masyarakat untuk tidak berkendara secara ugal-ugalan serta melengkapi surat-surat kendaraan.
“Masyarakat juga mendapatkan edukasi untuk tetap menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lainnya. Caranya dengan tidak berkendara secara ugal-ugalan serta melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Dengan demikian, tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman,” jelasnya .
Kegiatan berlangsung aman dan lancar meskipun cuaca mendung. Sejumlah personel terlibat dalam kegiatan ini, di antaranya KBO Sat Lantas Ipda Ponimen, Kanit Reg Ident IPTU Riki Hamdany.
Turut hadir Kanit Patroli Sat Lantas, Ipda G.I Ginting, dan Ps Kanit Kamsel, Aiptu P. Manik. Ikut terlihat Kaurmintu Sat Lantas, Aipda Ullys Melandi, serta personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai lainnya. (KSC)
REPORTER: Arif Genta Buana








