“Pembangunan proyek dimaksud untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” katanya.
Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kota Sibolga di bawah kepemimpinan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan dan Wakil Wali Kota, Pantas Maruba Lumbantobing juga telah berupaya mengosongkan lahan serta bangunan yang berdiri di atasnya, ternyata pengusaha malah mengerahkan massa dan tetap mempertahankan lahan yang secara hukum adalah sah milik Pemerintah Kota Sibolga.
BACA JUGA: Gelombang Pertama Penerimaan Tamtama Polri Resmi Dibuka di Polres Sibolga
“Kami mohon kepada Kapolres Sibolga menerima pengaduan kami dan menjadikannya sebagai pro justitia (Keadilan) untuk segera memeriksa para terlapor, saksi-saksi maupun para pihak yang berkaitan atau berhubungan dengan objek perkara,” katanya.(BN)








