SAH! Fatinasa Zalukhu Diusulkan Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli dari Partai Golkar

SAH! Fatinasa Zalukhu Diusulkan Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli dari Partai Golkar
Fatinasa Zalukhu, Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli. (kliksumut.com/ist)

KLIKSUMUT.COM | GUNUNGSITOLI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Gunungsitoli sukses menggelar Rapat Pleno Diperluas. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor DPD Golkar Kota Gunungsitoli, Sabtu (3/10/2026).

Rapat dihadiri jajaran Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara, yakni Sumenta Sembiring dan Sozanolo Ndruru, bersama Pengurus DPD Golkar Kota Gunungsitoli, seluruh Pengurus Kecamatan (PK) se- Kota Gunungsitoli, para sesepuh partai di antaranya Orudugo Halawa, Faoziduhu Telaumbanua, Nehemia Harefa, Pdt. Agus Farasi, S. Th serta organisasi sayap Pengajian Al-Hidayah dan AMPG Kota Gunungsitoli.

BACA JUGA: Pemprov Sumut Kaji Pelabuhan Logistik Gunungsitoli, Disiapkan untuk Antisipasi Nias Terisolasi Saat Bencana

Ketua DPD Partai Golkar Kota Gunungsitoli, Martinus Lase, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejak Maret 2026, Fraksi Golkar kehilangan salah satu kader terbaiknya, Enrico Lase, yang meninggal dunia karena sakit. Kepergiannya mengakibatkan kekosongan kursi anggota DPRD sekaligus jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli dari Fraksi Golkar.

Menurut Martinus, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD telah diajukan sesuai mekanisme partai dan saat ini masih menunggu keputusan resmi dari DPP Partai Golkar di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan DPRD tersebut, Pleno Diperluas ini digelar secara khusus. Tujuannya untuk menjaring dan menyepakati nama yang akan diusulkan ke DPP Pusat untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli dari Fraksi Golkar. Ia berharap forum dapat mengambil keputusan secara musyawarah sesuai dengan AD/ART partai.

Sementara itu, DPD Partai Golkar Sumatera Utara yang diwakili Sumenta Sembiring dalam arahan bimbingannya menegaskan, DPD Kota Gunungsitoli diminta mengusulkan minimal tiga nama calon PAW pimpinan DPRD. Selanjutnya, DPP Partai Golkar yang akan menetapkan satu nama definitif untuk dilantik.

Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Sozanolo Ndruru akhirnya menyepakati satu nama yang diusulkan sebagai PAW Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, yakni Fatinasa Zalukhu. Keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan bulat seluruh peserta rapat.

Dari hasil konfirmasi kepada salah seorang Pengurus DPD Partai Golkar Kota Gunungsitoli, mengatakan bahwa jalannya Rapat Pleno Diperluas yang dilaksanakan berlangsung demokratis, terbuka, serta dalam suasana aman dan kondusif. Seluruh peserta menerima hasil keputusan, sehingga rapat dinyatakan sukses.

Waktu pelantikan wakil ketua DPRD Kota Gunungsitoli dan PAW anggota DPRD Kota Gunungsitoli dari Partai Golkar, menurut Fatinasa Zalukhu masih menunggu.

“Iya, kita tunggu ya…..semua ada proses dan mekanisme di internal partai. Kepada media beliau menjelaskan bahwa pengusulan dirinya sebagai calon wakil ketua DPRD Kota Gunungsitoli dari Partai Golkar sudah sesuai prosedur dan AD/ ART partai. Jadi tidak masalah dan konflik internal yang terjadi, jelas Fatinasa Zalukhu saat dikonfirmasi media kliksumut.com pada Selasa, 06 Oktober 2026.

BACA JUGA: Cegah Konflik Hukum, KPU dan Kejari Gunungsitoli Jalin Kerjasama Jelang Tahapan Pemilu 2029

Lebih lanjut awak media mempertanyakan proses PAW anggota DPRD Kota Gunungsitoli dari Partai Golkar, menurut Fatinasa Zalukhu, bahwa hal itu masih dalam tahap pembahasab di internal, karena mekanisme dan aturan lain yang harus dipedomani.

“Selain AD/ART Partai Golkar sebagai aturan internal, juga kami mempedomani peraturan perundangan terkait dengan mekanisme PAW. Kan ada Undang- Undang Pemilu, ada PKPU dan Keputusan KPU Kota Gunungsitoli terkait perolehan suara pada pemliu 2024 yang lalu. Jadi siapapun, asal memenuhi syarat dan ketentuan, itu yang kita ajukan. Jadi ditunggu aja perkembangan selanjutnya,” pungkasnya mengakhiri. (KSC)

Reporter: Martinus Gea

Pos terkait