Rugikan Negara Rp 32 Milyar, Kejari Simalungun Tahan Mantan Kacab BSM Simalungun


Dijelaskan Sumanggar, motif para tersangka yakni tersangka Dhanny selaku Kepala Cabang Pembantu (KCP) BSM Perdagangan mengeluarkan surat persetujuan pemberian pembiayaan meskipun lahan dalam sengketa dan adanya mark-up harga beli yang diajukan pihak PT Tanjung Siram.

“Penyimpangan berikutnya, adanya sengketa lahan kebun Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Aek Kanan antara PT TS dengan masyarakat sekitar mengakibatkan perpanjangan Sertifikat HGU yang akan jatuh tempo Desember 2010 tidak dapat disetujui Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara,” urainya.

Mirisnya, meski KCP Perdagangan mengetahui harga jual beli kebun di Desa Bagan Baru antara PT TS dengan PT Suka Damai Lestari (SDL) berdasarkan Perjanjian Jual Beli (PJB) senilai Rp 32.000.000.000, tetapi tetap memasukkan harga jual beli senilai Rp 48.051.826.000.

Baca juga: UKM Jurnalis Bina Mandiri Besar-besaran Produksi Sabun Cair


Apalagi, penyusunan analisa cash flow atau repayment capacity tidak valid dan terkesan PT Tanjung Siram (TS) memiliki kemampuan membayar. Dan pencairan fasilitas pembiayaan tidak bertahap sesuai progres yang dicapai, serta tidak melampirkan rencana anggaran biaya (RAB) atau invoice dari supplier.

Selanjutnya, sambung Sumanggar tersangka Memet S Siregar merupakan Direktur PT. Tanjung Siram, bertempat tinggal di Jalan Sei Putih Kelurahan Babura, Kota Medan, sebagai peminjam mempunyai peran aktif dalam penyimpangan tersebut. Sesuai laporan hasil audit BPK RI atas penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 32.565.870.000.

“Atas perbuatan kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Ke -1 KUHPidana,” jelas Sumanggar sembari mengatakan kemungkinan tersangka lain yang diduga turut terlibat, mengingat proses dana yang dikucurkan sangat besar. (rel/wl)

Pos terkait