Royal Botanica Park Raih Greenship Gold, Deli Serdang Tegaskan Ramah Investasi

Royal Botanica Park Raih Greenship Gold, Deli Serdang Tegaskan Ramah Investasi
GREENSHIP CERTIFIKATION CEREMONY: Bupati Deli Serdang, Asri Ludin, menghadiri Greenship Certification Ceremony yang menganugerahkan Royal Botanica Park sertifikat Greenship Gold sebagai kawasan hunian hijau berkelanjutan. (FOTO: Ist)

KLIKSUMUT.COM | MEDAN ~ Kehadiran kawasan hunian bersertifikat hijau memperkuat citra Kabupaten Deli Serdang sebagai daerah yang terbuka dan ramah terhadap investasi. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmen tersebut saat Royal Botanica Park menerima Sertifikat Greenship Neighbourhood Plan V.1.0 kategori Gold.

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyampaikan hal itu ketika menghadiri Greenship Certification Ceremony di Mahogany Ballroom, Lantai II, Grand City Hall, Medan, Sabtu (21/2/2026).

“Hari ini kita menyaksikan pembangunan peradaban yang hijau. Ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Deli Serdang. Kami ingin daerah ini menjadi kabupaten yang ramah investasi dan terbuka terhadap peluang-peluang bisnis,” ujar Bupati.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Tegaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Kuat, Komitmen Reformasi dan Penegakan Hukum Jadi Daya Tarik Investasi Global

Dukung Revisi Tata Ruang dan Investasi Hijau

Asri Ludin menegaskan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tengah merevisi tata ruang untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi investor. Ia memastikan pemerintah daerah mendukung pengembangan kawasan hunian berkualitas yang memperhatikan aspek lingkungan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Royal Botanica Park yang menjadi bagian dari kawasan Royal Sumatera dan dikembangkan PT Majaindo Citra Swakarsa dapat menjadi contoh pembangunan perumahan berkelanjutan di Deli Serdang dan Provinsi Sumatera Utara.

“Dengan diraihnya Sertifikat Greenship Neighbourhood, Royal Botanica Park diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan kawasan Royal Sumatera sebagai kawasan hunian hijau yang berkelanjutan serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” harap Bupati.

BACA JUGA: Bobby Nasution Soroti Penataan Kawasan Perkotaan, Dinilai Kunci Pariwisata dan Investasi Sumut

Standar Kawasan Berkelanjutan

Ketua Umum Green Building Council Indonesia (GBCI), Ignesjz Kemalawarta MBA GP menjelaskan, Greenship Neighbourhood merupakan sistem sertifikasi yang berfokus pada perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan kawasan secara berkelanjutan. Sistem ini tidak hanya menilai bangunan tunggal, tetapi juga keseluruhan lingkungan kawasan.

Ia menekankan bahwa pendekatan tersebut mengintegrasikan aspek ekologis, sosial, mobilitas, produktivitas, manajemen risiko, hingga pengelolaan limbah kawasan.

Direktur Utama PT Majaindo Citra Swakarsa, Drs Tarman Hartono MM menyatakan, perusahaan meraih penghargaan itu sebagai pengakuan atas komitmen menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.

BACA JUGA: Kemenperin Tegaskan Investasi di Indonesia Harus Bawa Alih Teknologi dan Perkuat Industri Nasional

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi bukti komitmen kami dalam membangun kawasan yang berwawasan lingkungan. Keberlanjutan adalah tanggung jawab bersama dan menjadi kewajiban kita terhadap generasi mendatang,” ungkapnya.

Pengembangan 36 Hektare di Deli Serdang

Tarman menjelaskan, kawasan Royal Sumatera memiliki luas sekitar 300 hektare. Dari total tersebut, Royal Botanica Park di wilayah Deli Serdang mencakup kurang lebih 36 hektare. Pengembang telah membangun sekitar 10 hektare dengan 200 unit rumah dari total rencana 800 unit.

Acara tersebut turut dihadiri PT Yodaya Hijau Bestari, Yodi Danu Sastro GP; tokoh Sumatera Utara Juswan Tjoe; serta Dewan Penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumatera Utara, Dr Parlindungan Purba. (KSC)

Pos terkait