Bobby Nasution Soroti Penataan Kawasan Perkotaan, Dinilai Kunci Pariwisata dan Investasi Sumut

Bobby Nasution Soroti Penataan Kawasan Perkotaan, Dinilai Kunci Pariwisata dan Investasi Sumut
Gubernur Sumut, Bobby Nasution memimpin Rapat Koordinasi Rencana Aksi Daerah Pada Penataan Kawasan Perkotaan dan Kawasan Pariwisata di Aula Raja Inal Siregar, lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Jum'at (6/2/2026).

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Penataan kawasan perkotaan menjadi isu strategis yang mendapat perhatian serius Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution. Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, yang menekankan pentingnya tata kota dalam meningkatkan pariwisata, investasi, dan daya saing daerah.

Bobby Nasution menegaskan, penataan kawasan perkotaan merupakan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto yang telah disampaikan berulang kali dalam berbagai forum resmi. Arahan tersebut dinilai sejalan dengan fokus Pemerintah Provinsi Sumut dalam membenahi tata kota, khususnya di wilayah strategis Medan Raya.

“Sudah lima kali arahan ini diberikan Pak Presiden. Apalagi Medan Raya, yakni Medan, Binjai, dan Deliserdang, menjadi salah satu daerah percontohan program waste to energy yang akan dibangun oleh Danantara,” ujar Bobby Nasution dalam acara Rencana Aksi Daerah Penataan Kawasan Perkotaan dan Kawasan Pariwisata di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (6/2/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bobby Nasution memetakan sedikitnya tujuh persoalan utama tata kota yang harus ditangani secara komprehensif dan berkelanjutan. Ketujuh persoalan itu meliputi pengelolaan sampah, kawasan kumuh, reklamasi liar, kabel utilitas dan penerangan jalan, trotoar, reklame dan billboard, serta sistem drainase.

BACA JUGA: Pemprov Kaltim Salurkan Bantuan Rp600 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumut

Bacaan Lainnya

Menurutnya, penataan reklame dan billboard perlu diatur lebih tegas agar tidak menumpuk di satu lokasi dan mengganggu estetika kota. Selain itu, kabel komunikasi, internet, dan listrik yang semrawut juga harus dikoordinasikan dengan instansi terkait.

“Papan reklame tolong dibuat peraturannya benar-benar. Kabel-kabel komunikasi dan listrik yang masih semerawut harus dikoordinasikan. Untuk penerangan jalan dan pengelolaan sampah, kalau anggaran terbatas, bisa menggunakan skema KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha),” tegas Bobby.

Bobby Nasution juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri untuk turut serta dalam penataan dan menjaga kebersihan kota, terutama di kawasan pariwisata. Ia menilai, keterlibatan seluruh elemen akan mempercepat terwujudnya kota yang bersih, tertata, dan nyaman.

“Ini kerja besar kita bersama-sama. Membersihkan sampah di tempat umum, jalan, dan fasilitas umum. Daerah yang punya kawasan pariwisata harus punya strategi sendiri, kalau perlu dibentuk badan pengelolanya,” kata Bobby.

BACA JUGA: Gubernur Sumut Ingatkan Generasi Muda Pentingnya Adaptasi dan Hilirisasi Industri

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, unsur Forkopimda Sumut, 17 kepala daerah kabupaten/kota se-Sumut, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Penataan kawasan perkotaan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pariwisata, serta memperkuat posisi Sumatera Utara sebagai wilayah yang berdaya saing nasional. (KSC)

Pos terkait