Rokok Ilegal Marak di Medan, Stabat, dan Langkat, IWO Sumut Minta Aparat Bertindak

Rokok Ilegal Marak di Medan, Stabat, dan Langkat, IWO Sumut Minta Aparat Bertindak
Ketua PW IWO Sumut

KLIKSUMUT.COM | MEDAN – Peredaran rokok ilegal di wilayah Sumatera Utara kembali menjadi sorotan. Dalam beberapa waktu terakhir, temuan rokok tanpa cukai maupun dengan pita cukai bermasalah di kawasan Medan, Stabat, dan Langkat memicu perbincangan dan perdebatan di tengah masyarakat.

Rokok yang diduga melanggar aturan cukai tersebut masih banyak ditemukan di lapangan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik, karena peredaran rokok ilegal dinilai seolah terus berlangsung meskipun diduga telah diketahui oleh pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya kantor Bea Cukai Polonia.

Temuan ini menjadi perhatian serius Ikatan Wartawan Online wilayah Sumatera Utara. Berdasarkan hasil investigasi tim Pengurus Wilayah IWO Sumut, sejumlah merek rokok diduga kuat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Ketua PW IWO Sumut, Amri Abdi, mengatakan tim investigasi telah melakukan penelusuran secara masif terkait maraknya peredaran rokok yang diduga tidak sesuai dengan aturan cukai.

“Tim kita sudah masif melakukan penelusuran terkait penyebaran banyaknya merek rokok yang diduga telah melanggar Undang-Undang Cukai,” ujar Amri Abdi, Senin (9/3/2026) malam melalui pesan WhatsApp.

Dari hasil investigasi tersebut, tim IWO Sumut berhasil mengklasifikasikan sejumlah dugaan pelanggaran dalam peredaran rokok ilegal, yaitu: Pita cukai berbeda atau salah peruntukan. Pita cukai palsu. Penggunaan pita cukai bekas. Salah personalisasi. Rokok polos tanpa pita cukai

BACA JUGA: Gandeng PW IWO Sumut, Program PLN Peduli Kembali Gelar Pelatihan Jurnalistik di UMA

Menurut Amri, berbagai temuan tersebut menunjukkan adanya potensi kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar.

Bacaan Lainnya

Selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga berdampak pada industri rokok legal. Harga rokok ilegal yang jauh lebih murah membuat persaingan tidak sehat di pasar.

Akibatnya, sejumlah pabrik rokok legal disebut terpaksa mengurangi jumlah karyawan karena penurunan penjualan.

“Peredaran rokok ilegal membuat industri rokok yang taat aturan mengalami tekanan. Bahkan ada yang sampai mengurangi tenaga kerja,” tegas Amri.

Melihat kondisi tersebut, IWO Sumut mendesak aparat terkait untuk segera melakukan tindakan tegas. Beberapa pihak yang diminta turun tangan antara lain: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumatera Utara

Langkah cepat diperlukan untuk menghentikan kebocoran penerimaan negara sekaligus memberantas jaringan mafia rokok ilegal yang diduga beroperasi di wilayah Sumatera Utara.

BACA JUGA: HBH IWO Sumut Diisi Dialog Interaktif, Hadirkan Kepala Ombudsman dan Calon Wakil Rakyat

Sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan tersebut, PW IWO Sumut berencana menggelar diskusi publik dalam waktu dekat dengan tema: “Sumut Dikepung Asap Rokok Ilegal.”

Diskusi ini diharapkan dapat membuka ruang dialog antara masyarakat, pemerintah, aparat penegak hukum, serta pelaku industri guna mencari solusi konkret terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di daerah. (KSC)

REPORTER: Benny

Pos terkait