Terhadap Kasus perlindungan perempuan dan anak di mana ada yang merupakan kasus atensi dari masyarakat yaitu : Kekerasan terhadap anak yang terjadi pada anak An. Al. Faqih dari Tanah Karo, Pembunuhan Istri oleh suami yang terjadi di Humbahas, Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP di Pangkalan Brandan langkat, Kasus pembunuhan motif Menghipnotis terhadap Ibu Romaida Simpan di kabupaten Tapsel, dan kasus pembunuhan Siswa pelajar SMK di Medan tak luput dari penanganan Polda Sumut. Polda sumut berkomitmen memberikan perlindungan Hukum yang terbaik untuk masyarakat.
Beberapa waktu lalu kita mendapat musibah di mana terjadi virus yang menyerang peternak Hewan ternak jenis sapi yaitu penyakit Kuku dan Mulut. Polda Sumut bekerja sama dengan dinas terkait melakukan vaksinasi terhadap hewan milik peternak di wilayah Sumatera Utara.
Dan guna memaksimalkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat Polda sumut juga melakukan terobosan kreatif yaitu melakukan strong point dengan menempatkan personil di beberapa titik di ruas jalan yang merupakan jalur macet dan memang di perlukan kehadiran personil polri, baik pagi dan sore hari. Melaksanakan safari ibadah baik ke rumah ibadah dan memberikan bantuan ke rumah panti sosial yatim piatu, menindak lanjuti komplain masyarakat dengan terobosan Restoratif Justice, Sambang Nusa, melakukan Survei atas kepuasan masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan Polri, Melakukan dialog interaktif Polri melalui RRI guna mengetahui apa saja kinerja polri terobosan dan lainya Masyarakat bisa langsung bertanya kepada nara sumbernya.
“Semua capain yang di sudah di lakukan Polda Sumut kurun waktu 2021 – 2022 merupakan kerja keras dari personil dan di dukung oleh seluruh lapisan masyarakat dan peran serta Media sebagai Mitra Strategis yang turut andil melakukan pemberitaan yang Positif dan mengkoreksi Polri sehingga Polri tetap berjalan sesuai dengan harapan masyarakat,” tutup kapolda. (Wl)








