Reka Ulang 35 Adengan Pembunuhan Di Desa Susuk Karo, Diperankan Pelaku

Reka Ulang 35 Adengan Pembunuhan Di Desa Susuk Karo, Diperankan Pelaku
Polres Tanah Karo gelar rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Susuk Kecamatan Tiga Nderket Kabupaten Karo pada 2-4-2023 lalu diperankan langsung oleh pelaku sebanyak 35 adengan yang dikawal ketat petugas kepolisian Polres Karo (15/5/2023).

KARO | kliksumut.com – Digelar di halaman Mapolres Tanah Karo di Jalan Veteran Kabanjahe kasus pembunuhan di Desa Susuk Kecamatan Tiga Nderket Kabupaten Karo direkonstruksi yang diperankan langsung oleh pelaku Muara Pelawi pada (15/5/2023).

Dalam reka ulang adengan yang diperankan pelaku dari mulai awal sampai akhir saat pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban Super Sembiring,dimana sebanyak 35 adengan mulai dari pertama kali pelaku bertemu dengan korban hingga akhirnya tertangkap.

BACA JUGA: Wakil Bupati Karo dan Kadis Pariwisata Lepas Sibayak Mountain Road To Halal Bihalal

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, S.H, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, yang diwakilkan Kanit Pidum Ipda Surya Darma proses rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat lebih jelas kasus yang sedang ditangani.

“Hari ini kita melakukan rekonstruksi untuk melihat lebih jelas seperti apa kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku untuk reka adegan yang diperankan sebanyak 35 adegan,” pungkas Kanit.

Lebih jauh disebutkan Kanit Pidum dari reka adegan ini nantinya akan mempermudah pihak penyidik untuk mengungkap dengan jelas kasus ini,reka adengan yang diperankan oleh pelaku ini sesuai dengan keterangan yang didapat oleh penyidik dari pelaku dan beberapa saksi.

“Adegan ini sesuai dengan keterangan hasil pemeriksaan yang kita dapat dari pelaku dan beberapa orang saksi terkait kasus ini,” katanya.

Sebagai informasi aksi pembunuhan yang dilakukan oleh Muara ke sesama warga satu desanya ini terjadi pada Minggu (2/4/2023) lalu. Setelah dilakukan pengembangan pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polres Tanah Karo di hari yang sama.

Kasus pembunuhan ini dilakukan korban hanya karena hal sepele dimana pelaku merasa emosi karena di tempat dirinya biasa mencari rumput sudah diambil orang.

BACA JUGA: Unit Reskrim Polres Karo Tangkap Pelaku Pembobol Rumah di Berastagi

Dirinya menjelaskan saat bertemu dengan korban keduanya sempat terjadi percekcokan yang diawali karena rumput tadi.

Tak hanya itu amarah pelaku kembali tersulut karena saat itu ada perkataan korban yang dianggap pelaku kurang pas,dari percekcokan tersebut pelaku langsung melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban dengan mengayunkan arit ke tubuh korban sehingga korban meninggal dunia. (Her)

Pos terkait