KLIKSUMUT.COM | JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan refleksi kritis di penghujung tahun 2025. Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa jurnalisme televisi Indonesia sedang berada dalam ujian terberat sepanjang sejarah akibat tekanan ekonomi, disrupsi digital, hingga ancaman keselamatan jurnalis.
Dalam pidato Refleksi Akhir Tahun IJTI yang digelar di Jakarta, Rabu (31/12/2025), Herik menyebut tahun 2025 sebagai periode penuh tekanan luar biasa bagi ekosistem pers nasional.
Herik mengungkapkan, berdasarkan catatan IJTI, lebih dari 1.000 jurnalis televisi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari berbagai stasiun TV nasional maupun lokal sepanjang 2025. Angka tersebut dinilai sangat memprihatinkan dan mencerminkan rapuhnya perlindungan terhadap profesi jurnalis.
“Ini angka yang memprihatinkan. Belum lagi kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas masih terus terjadi,” ujar Herik.
Selain PHK massal, IJTI juga mencatat kasus kekerasan terhadap jurnalis televisi masih berulang dan belum tertangani secara serius.
IJTI menyoroti tantangan baru yang dihadapi jurnalis televisi di era digital. Saat ini, jurnalis tidak hanya bersaing dengan media lain, tetapi juga dengan algoritma media sosial dan banjir informasi dangkal.
Herik mengingatkan agar disrupsi digital tidak dijadikan alasan untuk menurunkan standar jurnalistik.
“Kecepatan sering dijadikan alasan mengabaikan verifikasi dan viral dijadikan ukuran keberhasilan. Kita tegaskan, jurnalis televisi bukan content creator dan berita bukan konten hiburan,” tegasnya.
BACA JUGA: IJTI Kecam Pencabutan Kartu Pers Istana Milik Jurnalis CNN Indonesia
Menurut IJTI, jurnalisme adalah tanggung jawab publik, bukan sekadar perlombaan siapa yang paling cepat atau paling viral.
Beban kerja jurnalis televisi di lapangan juga menjadi sorotan tajam. Praktik one-man show, di mana satu jurnalis harus mengerjakan tugas tiga hingga empat orang sekaligus atas nama efisiensi, dinilai membahayakan kualitas berita dan kesehatan mental jurnalis.
“Tidak ada jurnalisme berkualitas dari jurnalis yang kelelahan, tidak terlindungi, dan tidak sejahtera,” kata Herik.
IJTI menilai praktik tersebut berisiko tinggi, baik dari sisi keselamatan liputan maupun independensi pemberitaan.
Menyinggung situasi pasca Pemilu dan Pilkada, Herik mengingatkan bahwa jurnalis kerap berada di posisi sulit antara menjaga idealisme dan mempertahankan keamanan pekerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa independensi pers tidak boleh dikorbankan demi kepentingan jangka pendek.
Terkait perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), IJTI mengambil sikap tegas. Teknologi dinilai boleh digunakan sebagai alat bantu, namun tidak boleh menggantikan peran manusia dalam pengambilan keputusan editorial.
“AI boleh membantu riset atau transkrip, tetapi empati, nurani, dan keputusan editorial tetap milik manusia,” ujar Herik.
Ia mengingatkan bahwa menghilangkan peran manusia berarti mengosongkan jurnalisme dari nilai-nilai dasarnya.
BACA JUGA: Kejari Simalungun Bersama IJTI Sumut Dorong Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Menatap tahun 2026, IJTI memproyeksikan akan terjadi seleksi alam di industri media. Media yang bertahan bukan yang paling besar atau paling viral, melainkan yang paling kredibel dan dipercaya publik.
Menutup refleksinya, Herik menegaskan komitmen IJTI untuk terus berada di garis depan menjaga kemerdekaan pers, meningkatkan kompetensi jurnalis, serta mengadvokasi perlindungan hukum dan kesejahteraan jurnalis televisi.
“Negara, aparat, dan pemilik media harus berhenti menganggap risiko liputan sebagai urusan personal jurnalis,” tegasnya.
IJTI pun mengajak seluruh jurnalis televisi Indonesia untuk tetap menjaga integritas, karena yang dipertaruhkan bukan hanya profesi, tetapi kepercayaan publik, kualitas demokrasi, dan masa depan bangsa. (KSC)
TIM REDAKSI








